Menteri Siti Sebutkan Peran Penting Pemda dalam Perubahan Iklim

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, saat menjadi panelis dalam pertemuan internasional 'Virtual Ministerial Dialogue with Local and Regional Governments Strengthening Coordination to Implement the Paris Agreement', Jumat (29/5/2020).

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, berbicara peran penting pemerintah daerah dalam pencapaian target Perjanjian Paris (Paris Agreement), sebagaimana diamanatkan UU Nomor 16 tahun 2016 mengenai Perubahan Iklim.

Hal ini disampaikan Menteri Siti saat menjadi panelis dalam pertemuan internasional ‘Virtual Ministerial Dialogue with Local and Regional Governments Strengthening Coordination to Implement the Paris Agreement’, Jumat (29/5/2020).

Diskusi internasional ini dihadiri oleh Menteri, Kepala Daerah dan champions dari berbagai negara seperti Italia, Malaysia, Rusia, Inggris dan China. Serta diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai negara.

Indonesia, dikatakan Menteri Siti telah menerapkan kebijakan holistik dan integral dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional, yang memerlukan pendekatan antar-daerah, antar sektoral dan multi-disiplin.

”Indonesia juga memiliki kebijakan yang komprehensif mulai dari pemerintahan tingkat pusat sampai tingkat desa, dengan target kerja yang terukur untuk komitmen perjanjian Paris,” ucap Siti.

Ia melanjutkan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memainkan peran koordinasi, pemantauan, dan pengawasan dalam implementasi Nationally Determined Contribution (NDC).

Adapun, target penurunan emisi Indonesia hingga 2030 sebesar 29% dari Bussiness as Usual (BAU) dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% dengan bantuan internasional.

Menurut Siti, sudah banyak inisiatif iklim lainnya dilakukan oleh pemangku kepentingan non-pihak (non-party) di berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan, termasuk kota dan kabupaten.

”Sebagai negara kepulauan, negara kesatuan, dengan sistem pemerintahan demokratis yang terdesentralisasi, Indonesia telah menerapkan kebijakan komprehensif, holistik dan integral dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional, yang memerlukan pendekatan antar-daerah, antar sektoral dan multi-disiplin,” jelasnya.

Saat ini, proses finalisasi serta penyelesaian peta jalan NDC terus dipersiapkan dengan rinci. Pemerintah Indonesia juga melakukan koordinasi implementasi NDC di berbagai tingkatan pemerintahan dan sektor melalui berbagai peraturan yang memungkinkan koordinasi dan sinergi.

Berbagai kebijakan dan tindakan terkait perubahan iklim juga telah berjalan seperti pendanaan anggaran nasional (budget tagging), penggunaan Dana Desa untuk mendukung Program Kampung Iklim (PROKLIM) dan aksi iklim yang dilakukan oleh kota dan kabupaten.

”Instrumen kebijakan dan modalitas, pelajaran dan praktik terbaik yang telah dilaksanakan Indonesia diharapkan dapat menjadi pendukung pemulihan dari pandemi Covid-19 menuju kondisi sosial ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan tahan iklim di masa depan,” pungkas Siti.

Penulis: Abriyanto Mohammad

Editor: Riana

Previous articleDPR: Terimakasih KADIN Telah Membantu Dunia Usaha Indonesia
Next articleTingkatkan Produksi, Petani Bawang Merah di Pati Terapkan Budidaya Ramah Lingkungan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here