DPR: Pemerintah Angkat Bendera Putih Penanganan Covid-19

Irwan
Irwan

Jakarta, PONTAS.ID — Anggota DPR RI, Irwan mengatakan rencana ‘New Normal’ digulirkan Presiden Jokowi pasca pernyataan berdamai dengan Covid-19, merupakan bentuk kekalahan rezim pada corona.

“New Normal bentuk kekalahan perang pemerintah lawan Covid-19,” ucap Irwan, Rabu (27/5/2020), merespons aksi Presiden ketujuh RI tersebut meninjau kesiapan protokol New Normal di stasiun MRT di Jakarta, dan sebuah mall di Bekasi, Jawa Barat.

Legislator Demokrat itu menyebutkan, filosofi ‘New Normal’ itu harus dipahami pemerintah.

Sebelum adanya pandemi Covid-19, itu yang dikatakan situasi normal. Termasuk di Indonesia itu situasi normalnya saat sebelum ditemukannya kasus positif Corona.

Jika pemerintah mau menetapkan situasi New Normal, kata Irwan, harusnya rezim ini tegas dan fokus menurunkan angka penularan Covid-19 di Indonesia yang bertambah secara eksponensial setiap harinya, sampai kemudian melewati puncak dan kurvanya terus turun melandai mendekati situasi normal sebelum pandemi.

“Itu baru tepat dikatakan New Normal. Jika situasinya masih seperti sekarang maka New Normal adalah bendera putih pemerintah,” tegas Irwan.

Bentuk bendera putih pemerintah dengan New Normal itu menurutnya ditandai dengan narasi pembantu Jokowi, yang membandingkan banyaknya korban penyakit lain atau musibah kecelakaan ketimbang korban Covid-19.

“Itu pembodohan masyarakat secara terang-terangan. Seperti narasi Prof Mahfud yang membandingkan korban Covid-19 dengan korban kecelakaan. Sebanyak-banyak korban kecelakaan belum pernah membuat Presiden mengeluarkan Perppu akibat jumlah korban kecelakaan yang banyak,” tutur anggota Komisi V DPR ini.

Selain itu, kebijakan pemerintah berupa relaksasi PSBB dan New Normal itu semua dilakukan di saat tidak tepat.

Berbeda dengan negara lain yang kecenderungan semua kurva covid-19 turun melandai.

“Sebaiknya pemerintah bersabar dan terus memperketat PSBB sampai kurva menurun dan kemudian memberlakukan New Normal. Dan atas semua kekeliruan ini sebaiknya pemerintah legowo meminta maaf pada seluruh rakyat Indonesia,” tandas Anggota Komisi V DPR ini.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleIngat! Ini Hari Terakhir Kirim Foto Meteran Listrik via WhatsApp
Next articlePuskesmas Kec. Pulogadung Penuhi Standar Ramah Anak dan Disabilitas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here