Terapkan Protokol Covid-19, PHM ‘Ngebor’ Lapangan Peciko

Pertamina Hulu Mahakam cucu perusahaan PT Pertamina (Persero) resmi kelola Blok Mahakam

Jakarta, PONTAS.ID –  PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) selaku operator Wilayah Kerja (WK) Mahakam dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) selaku induk usaha, memulai pengeboran atau tajak sumur eksplorasi PS-1X di Struktur South Peciko di selatan Lapangan Peciko yang berada di lepas pantai Kalimantan Timur.

Kegiatan ini dijalankan dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan tetap menerapkan protokol Covid-19 secara ketat.

General Manager PHM, John Anis, menjelaskan, kegiatan ini merupakan pengeboran satu dari dua sumur eksplorasi di WK Mahakam yang sudah merupakan komitmen pasti PHM. Sumur eksplorasi lainnya akan dibor menembus struktur dalam  Lapangan Tunu.

Menurutnya, upaya ini ditempuh untuk mendapatkan cadangan baru sehingga dapat mempertahankan operasi dan produksi di WK Mahakam secara berkelanjutan.

“Pengeboran ini merupakan upaya kami untuk mengekplorasi daerah-daerah di sekitar lapangan produksi secara lateral maupun vertikal, serta keinginan kami untuk bisa melakukan development dengan cepat setelah discovery,” kata John Anis, dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2020).

Diketahui, proyek ini telah dipersiapkan sejak 2018 dan melalui banyak tahap, dimulai dengan berbagai studi bawah permukaan (subsurface) dan development, persetujuan perizinan dari para pemangku kepentingan, dua kali drill on paper pada awal 2020, serta survei geoteknikal yang dilaksanakan pada 4–11 April 2020.

Pengeboran menggunakan jack up rig Hakuryu 14, satu dari dua jack up rig yang dioperasikan PHM dengan target kedalaman mencapai 1.600 meter (primary objective) hingga 2.700 meter (secondary objective) dari permukaan air laut.

“Proyek yang berdurasi antara 70 sampai 90 hari ini diharapkan berhasil menemukan cadangan baru yang ekonomis untuk diproduksi dan menjadi batu lompatan untuk berbagai proyek eksplorasi lain di masa depan,” harap John Anis.

Penulis: Riana

Editor: Stevanny

Previous articleAturan ‘New Normal’ Diharapkan Tidak Tumpang Tindih
Next articleSoal Program PEN, DPR Minta PP 23/2020 Dibatalkan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here