Puluhan Anak Punk di Asahan Terjaring Razia, Satu Diantaranya Hamil

Asahan, PONTAS.ID – Dianggap telah meresahkan masyarakat apalagi dengan kebiasaan hidup menggelandang tanpa membedakan jenis kelamin, 12 anak punk yang terdiri dari 10 pria dan 2 wanita diamankan petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan dari dua tempat yang berbeda diseputar Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.

“Mereka terpaksa diamankan karena telah meresahkan mayarakat,” kata Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Pemkab Asahan, Irsan Bangun Siregar, Senin (11/5/2020).

Pengamanan terhadap anak punk tersebut pertama kali dilakukan petugas Satpol PP Asahan di kawasan bawah jembatan yang ada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Di sana, petugas mendapati 10 orang anak punk yang sedang beristirahat dan satu diantaranya seorang perempuan yang sedang dalam kondisi hamil.

Kemudian, petugas melanjutkan melakukan pengamanan terhadap 4 orang anak punk  lainnya yang sedang mengamen di seputar Kota Kisaran.

Setelah petugas memastikan tidak adanya lagi anak-anak punk yang lain di kawasan Kota Kisaran, selanjutnya anak-anak punk yang telah diamankan tersebut diboyong ke Kantor Dinas Satpol PP Asahan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka semua diboyong ke kantor guna pendataan dan pembinaan,” tukas Irsan.

Selanjutnya, seluruh anak punk yang diamankan itu dibawa ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Asahan, juga untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan.

“Dari keseluruhan anak punk yang diamankan, tidak semuanya warga Asahan, namun ada juga diantara mereka yang berasal dari Tanjung Balai, Jambi, Palembang, dan juga Bogor (Jawa Barat),” tandas Irsan.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya

Editor: Riana

Previous articleTanpa Thermal Gun, Pasar Mede Jaksel Rawan Covid-19
Next articlePimpinan MPR Minta Harga BBM Premium Diturunkan