Bidik Mafia Alkes Covid-19, KPPU akan Surati Erick Thohir

Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyurati Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendalami dugaan keberadaan mafia alat kesehatan di Indonesia.

Pasalnya, Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu menyoroti tingginya impor alat kesehatan dibandingkan dengan produksi domestik selama merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

“Apabila memang terbukti adanya kartel atau pelanggaran lain dalam alat kesehatan tersebut, KPPU tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi maksimal bagi pelaku usaha yang mengambil kesempatan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya pada masa darurat bencana nasional Covid-19 ini,” ungkap Juru Bicara KPPU, Guntur Saragih melalui konferensi video, Kamis (23/4/2020).

Indikatornya kata Guntur, tingginya impor Indonesia untuk produk alat kesehatan tersebut, salah satunya ventilator. Jika ungkapan Mafia kesehatan tersebut merupakan wujud perilaku pelanggaran UU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat.

“Tentunya, informasi tersebut merupakan hal yang berharga bagi KPPU dalam menjalankan tugas pengawasan hukum persaingan usaha,” tegas dia.

Guntur juga menyebutkan bahwa bidang kesehatan telah menjadi prioritas pengawasan di KPPU sejak beberapa tahun terakhir, sehingga telah melakukan berbagai tindakan penegakan hukum di bidang tersebut.

“Berbagai pelanggaran yang terjadi di bidang tersebut meliputi kartel penetapan harga obat-obatan serta konspirasi dan kolusi dalam pengadaan alat kesehatan dan pembangunan rumah sakit,” pungkasnya.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Luki Herdian

Previous articleKemenperin Dorong Pertumbuhan Industri Kopi Lokal
Next articlePilkada Tanjab Timur Menghangat, Abdul Rasid Banjir Dukungan