USU Perpanjang Kegiatan Akademik Sampai 13 Mei

Medan, PONTAS.ID – Universitas Sumatera Utara (USU) resmi memperpanjang kegiatan akademik secara online termasuk memperpanjang masa Work From Home (WFH) di lingkungan kampus.

Keputusan perpanjangan tersebut berdasarkan surat edaran nomor: 3947/UN5.1.R/KPM/2020 tentang perpanjangan kegiatan akademik secara online dan perpanjangan masa Work From Home (WFH) di lingkungan USU.

Mengkonfirmasi adanya perpanjangan kegiatan akademik secara online di lingkungan USU. Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Elvi Sumanti, membenarkan surat edaran rektor USU tersebut.

“Dalam surat itu disebutkan, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi no 50/2020 tentang perubahan ke dua atas surat edaran menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no 19/2020 tentang penyesuaian system kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan instansi pemerintah maka pelaksanaan bekerja dari rumah dan penutupan kampus USU sebagaimana tercantum dalam surat edaran rektor no 3647/UN5.1.R/KPM-2020 diperpanjang hingga tanggal 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan,” kata Elvi, Selasa (21/4/2020).

Elvi menambahkan, edaran itu telah resmi dikeluarkan serta ditanda tangani langsung oleh Rektor USU, Prof Dr. Runtuh Sitepu per tanggal
20-4-2020.

Penulis: Dame

Editor: Luki Herdian

Previous articleApindo dan GMT3 Serahkan Bantuan Covid-19 ke Pemko Tebing
Next articleTok! Sanksi Larangan Mudik Berlaku Efektif 7 Mei 2020