Surati Camat se-Indonesia Pakai Kop Seskab, DPR: Stafsus Jokowi Offside!

Andi Taufan Garuda Putra
Andi Taufan Garuda Putra

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota DPR, Aboebakar Alhabsyi menilai, tindakan dilakukan Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, sudah offside atau kelewat batas.

Sebab, telah membuat surat dengan Kop Sekretariat Kabinet kepada camat seluruh Indonesia, meminta dukungan kerja sama relawan desa PT Amartha Mikro Fintek melawan Covid-19 atau Virus Corona.

Menurut Aboebakar, Staf Khusus tidak memiliki kewenangan administratif menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet. Sama halnya seperti tenaga ahli DPR yang tidak memiliki kewenangan untuk menggunakan kop surat anggota DPR.

“Tentunya tindakan tersebut melampaui kewenangan yang dimiliki oleh seorang Staf Khusus,” kata Aboebakar dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Selain itu, kata dia, ada pontensi konflik kepentingan, karena Staf Khusus tersebut memiliki peran sebagai CEO PT Amartha Mikro Fintek. Politisi PKS itu mengingatkan bahwa dalam pasal 18 Perpres 39 Tahun 2018, Staf Khusus presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan presiden diluar tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Oleh karena itu, kata dia, apabila kemudian seorang Staf Khusus menggunakan kop surat instansi pemerintah, sudah pasti menyalahi perpres tersebut. “Apalagi jika yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Camat, yang ini adalah bagian dari tugas pemerintah,” tandasnya.

“Kita harus menyelenggarakan dengan baik dan benar, utamanya harus patuh pada prinsip-prinsip good governance. Tentunya presiden perlu menegur dan meluruskan cara kerja stafnya, jangan sampai ada tumpang tindah tugas, apalagi melakukan tindakan yang off side karena melampaui kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah surat dari Sekretariat Kabinet beredar ditujukan kepada camat seluruh Indonesia. Isinya, kerja sama sebagai relawan desa lawan COVID-19.

Surat tertanggal 1 April itu dibuat oleh staf khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, yang menjelaskan soal Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi Kementerian Desa daan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sebagai Stafsus, Andi menyebut telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) untuk menjalankan program milik Kemendes PDT tersebut di area Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.

Petugas lapangan Amartha akan menjalankan program tersebut lewat dua hal yaitu edukasi tentang COVID-19 dan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas.

“Oleh karena itu, kami mohon bantuan Bapak/Ibu beserta para perangkat desa terkait agar dapat mendukung pelaksanaan program kerja sama ini agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan efektif,” pinta Andi dalam surat itu dikutip Selasa (14/4/2020).

Surat ditembuskan ke Kementerian Desa dan PDTT cq Gugus Tugas Kawal Desa Lawan COVID-19. Andi adalah CEO PT Amartha Mikro Fintek.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Idul HM

Previous articleDPR Dukung Kemenag Tunda Persiapan Haji 2020
Next articleCuri Sepeda Motor di Karo, AS Tertangkap di Aceh Tenggara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here