WAKIL Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)di Kota Bogor akan dilaksanakan mulai hari Rabu tanggal 15 April 2020.
Kepastian itu disampaikan Dedie melalui keterangan pers tertulisnya melalui WAG (whatsapp grup) media, Minggu (12/4/2020) pagi.
“Sehubungan dengan telah turunnya rekomendasi Menkes terkait pelaksanaan PSBB di Kota Bogor, siang ini Gubernur Jabar akan memberikan arahan teknis khusus Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi),” jelas Dedie.
Untuk selanjutnya, katanya, akan dilakukan koordinasi Forkopinda (forum koordinasi pimpinan daerah) Kota Bogor melalui video conference yang akan dilaksanakan pada hari Senin (13/4), sekitar pukul 09.30 WIB.
“Hasil koordinasi saya dengan Kota Bekasi, Kota Depok disepakati implementasi PSBB dapat dilaksanakan serentak pada hari Rabu, 15 April 2020,”katanya.
Dia menjelaskan, pemberlakuan per 14 hari kemudian dievaluasi. Parameternya harus dibuktikan secara angka, jumlah penularan turun signifikan dan tingkat kesembuhan tinggi.
Saat ini, lanjutnya, masih proses menyiapkan Perwali (peraturan wali kota) dan SK (surat keputusan) wali kota untuk teknis implementasi dan SK daftar penerima jaring pengaman sosial Kota Bogor.
“Dua hari ke depan ini, kita meminta kepada semua pihak untuk mempersiapkan diri menghadapi PSBB. Misalnya merubah sistem layanan restoran atau rumah makan dari makan di dalam ke sistem “take away” atau pesan antar memanfaatkan ojek daring,” ungkapnya.
Demikian pula sistem belanja yang sebelumnya dilakukan langsung ke pasar, nantinya ditekan semaksimal mungkin dengan cara pesan online atau belanja kolektif.
Kemudian, jam operasional angkutan dibatasi dari jam 06.00 sampai jam 18.00 WIB. Pun dengan jumlah penumpang hanya boleh 50%, dan dilengkapi dengan masker.
Terhadap beberapa titik yang selama ini menjadi pusat kegiatan warga, lanjut dia, akan dilakukan pembatasan untuk menghindari kerumunan dan memaksimalkan social distancing.
Kemudian untuk titik-titik lalu lintas antarwilayah terutama jalur antarkota, sesuai kesepakatan para kepala daerah akan terus dimaksimalkan pengurangan mobilitas warga. Khususnya yang tidak berkepentingan dan tidak terkait dengan hal-hal yang dikecualikan seperti bidang medis, logistik, telekomunikasi, kebutuhan pokok, distribusi barang dan industri strategis.
“Dengan kabupaten kita bahas juga. Kan nanti dikontrol di batas kota,” pungkasnya.
Penulis: Hartono
Editor: Idul HM