Masuk Zona Hijau Covid-19, Lantamal III Perketat Akses Kepulauan Seribu

Jakarta, PONTAS.ID – Untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 ke Pulau Seribu, anggota Satrol Lantamal III yang tergabung Satuan Tugas Covid-19 Lantamal III melaksanakan pengawasan dan memantau kegiatan pengangkutan penumpang, barang dari dan ke Pulau Seribu, di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Menurut Kadispen Lantamal III Mayor Laut Aripuddin dalam rilisnya, Sabtu (11/4/2020) sampai saat ini Pulau Seribu masih dianggap zona hijau.

“Oleh karena itu guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19, maka usaha yang harus dilakukan adalah memperketat mobilisasi keluar masuk orang dari dan ke Pulau Seribu tersebut,” kata Aripuddin.

Selain tingginya orang yang bolak-balik keluar masuk Pulau, banyaknya kapal yang berlalu-lalang didaerah tersebut, sehingga kata dia perlu ketatnya pengawasan dan memonitoring kepada warga yang menyeberang.

Dijelaskan Aripuddin, pihaknya ersama instansi terkait lainnya anggota Posal Satrol Lantamal III seperti Posal Tanjung Pasir, Posal Muara Baru, Posal Pantai Mutiara, Posal Mauk dan Posal Pulau Karya serta Posal Untung Jawa yang tergabung Satgas Covid-19 Lantamal III melaksanakan pengawasan dan pendataan kepada warga yang menyeberang.

Lebih jauh Aripuddin mengatakan bahwa pengawasan, pendataan dan monitoring pemberangkatan penumpang meliputi kapal feri, kapal nelayan dan kapal penyeberangan, dari pelabuhan Kali Adem, pelabuhan Tanjung Pasir dan pelabuhan Muara Tawar.

“Selain itu juga mengawasi distribusi pembagian sembako di Pulau Panggang, Pulau Karya dan di Posal Marunda, dengan tujuan agar pembagian sembako sesuai tujuan dan harapan pemerintah daerah Jakarta Utara, Tangerang dan Kepulauan Seribu,” pungkasnya.

Penulis: M. Abriyanto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleTransJakarta Sediakan Layanan Khusus Tenaga RS
Next articleHasil Tes Swab, Satu Warga Tebingtinggi Positif Covid-19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here