Kemenhub: Tarif Ojol di Jabodetabek Bakal Naik Rp 100

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan pembahasan mengenai kenaikan tarif ojek online (ojol).

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengaku sudah ada keputusan final soal kenaikan tarif ojol.

Budi mengatakan usulan awal tarif ojol menjadi Rp 2.500 per kilometer (km) akan kembali disesuaikan. Dia mengatakan kemungkinan tarif ojol hanya naik Rp 100 per km saja untuk wilayah Jabodetabek. Dengan begitu, tarif ojol nantinya Rp 2.100 per km.

“(Naiknya) Sedikit. Paling 100 perak. Cuma untuk DKI Jakarta sekitarnya saja,” ungkap Budi di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Seperti diketahui dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019, tarif diatur dengan skema zonasi. Jabodetabek sendiri masuk ke dalam zona II dengan tarif per kilometer cuma Rp 2.000.

Budi bilang sudah ada kesimpulan yang final dari pembahasan kenaikan tarif ojol. Namun, belum bisa diputuskan karena masih harus ada yang dilaporkan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Sudah final kemarin. Tapi harus ada pembahasan lagi lapor ke pak Menteri, dalam waktu dekat lah bisa selesai, yang jelas akan kami naikkan tarifnya,” ungkap Budi.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articleWaspada Prediksi Hujan Petir di Wilayah Jaksel-Jaktim Siang Ini
Next articleShopee akan Tindak Penjual yang Naikkan Harga Masker

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here