Maret Ini, Jiwasraya Bayar Utang Klaim Rp400 Miliar

Asuransi Jiwasraya
Asuransi Jiwasraya

Jakarta, PONTAS.ID – Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengatakan akan membayar utang klaim kepada nasabah secara bertahap mulai bulan ini. Untuk tahap awal, utang klaim kepada nasabah ritel dan korporasi produk tradisional sebesar Rp400 miliar akan dibayar lunas pada Maret 2020.

Lebih rinci, utang klaim produk tradisional terdiri dari Rp200 miliar kepada nasabah ritel dengan jumlah 1.326 pemegang polis dan Rp200 miliar kepada nasabah korporasi untuk 2.261 pemegang polis.

“Utang klaim itu akan dibayarkan lunas untuk polis-polis jatuh tempo dari produk tradisional,” kata Hexana di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Sementara, untuk utang klaim produk JS Saving Plan senilai Rp16,2 triliun bakal dibayar secara bertahap. Adapun total pemegang polis JS Saving Plan tercatat sebanyak 17.370.

Untuk membayar utang klaim JS Saving Plan, sumber CNNIndonesia.com bilang direksi Jiwasraya akan mencicil mulai April-Desember 2020. Saat ini, direksi masih melakukan negosiasi dengan nasabah untuk proses pembayaran cicil.

Sejalan dengan itu, Kementerian BUMN, sumber itu melanjutkan akan mengajukan izin usaha baru untuk mendirikan Nusantara Life. Nusantara Life akan dibentuk dalam sub holding BUMN bersama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Askrindo (Persero), PT Jasa Raharja (Persero), PT Asuransi Jasindo (Persero), Perum Jamkrindo.

“Bahana nanti akan membeli aset-aset Jiwasraya, sehingga Jiwasraya dapat membayar utang klaimnya. Kemudian, untuk Nusantara Life nanti akan setor Rp500 miliar-Rp1 triliun sebagai modal disetor usaha baru. Bisnis baru akan ditangani Nusantara Life, sementara Jiwasraya hanya akan membayar utang klaim sampai lunas,” terang dia.

Setelah lunas, sambung dia, pemerintah akan melikuidasi Jiwasraya. Sembari memberi juga penyertaan modal negara (PMN) yang diperkirakan jumlahnya sekitar Rp7 triliun-Rp8 triliun.

“Jadi solusi bagi Jiwasraya ini kombinasi bail in (dukungan dana dari pemilik saham, dalam hal ini pemerintah sebagai pemegang saham) dan likuidasi. Tidak ada bail out karena Jiwasraya milik pemerintah, bukan swasta,” imbuhnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articlePertamina Rampungkan Pembayaran Kompensasi Tumpahan Minyak Tahap Awal
Next articleJokowi Tegaskan Keseriusan Pemerintah Tangani Virus Korona

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here