Sergai, PONTAS.ID – Kelompok Tani Desa Gelam Sei Sarimah Kecamatan Bandar Khalifa, Serdang Bedagai (Sergai) mengeluhkan hasil pekerjaan proyek Normalisasi Saluran Irigasi dengan anggaran Rp.471 juta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kami sudah berupaya menghubungi pak Kadis lewat HP dan WhatsApp tapi tak digubris. Begitu juga dengan pak Reza juga tak merespon. Apa karena kami orang kecil bisa diinjak-injak?” Plt. Petugas Petani Pemakai Air, Desa Gelam Sei Sarimah bernama Suparli, Senin (17/2/2020).
Suparli mengungkapkan, dari pengamatan dirinya, di beberapa lokasi terdapat tanggul yang longsor namun tidak kunjung diperbaiki oleh kontraktor maupun Dinas PUPR.
“Sebelumnya, plank proyek itu dipancang di samping jembatan DI 10 ini. Tapi sebelum Tahun Baru 2020, plank itu sudah dicabut dan nggak tau siapa yang mencabutnya,” kata Suparli.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas PUPR Sergai, Johan Sinaga belum memberikan tanggapan. Baik komunikasi melalui HP maupun aplikasi perpesanan WhatsApp belum dijawab.
Terpisah, salah seorang pejabat di Dinas PUPR, Reza mengaku telah menyampaikan keluhan petani tersebut kepada kontraktor agar ditindaklanjuti.
“Sudah aku sampaikan kepada rekanan yang mengerja kan, nanti diulang lagi lah bang,” katanya kata Reza menjawab PONTAS.id.
Dari papan informasi di lapangan, diketahui proyek normalisasi irigasi sepanjang 5,3 Km ini dikerjakan oleh CV. Yz De’lima dengan nilai kontrak Rp.471 juta dari APBD Kanupaten Sergai Tahun Anggaran 2019.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak




























