Peredaran Narkoba Masih Marak, Ini Imbauan Ketua MPR

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet)

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, angkat suara terkait masih terdapatnya sejumlah persoalan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya, seperti kasus baru-baru ini, yaitu peredaran gelap narkotika yang melibatkan warga binaan dan sipir dalam lembaga pemasyarakatan dan ditangkapnya sembilan pengedar narkotika dari jaringan besar yang memasok narkotika di wilayah Jakarta Selatan hingga Bogor.

Pria yang karib disapa Bamsoet ini pun meminta kepada aparat Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dapat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta meningkatkan pengawasan dan mampu membongkar peredaran narkotika yang dikendalikan oleh sindikat nasional ataupun internasional, agar Indonesia bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan berbahaya.

“Saya pun mendorong TNI AL, Kepolisian, Polair, BNN, dan Ditjen Bea Cukai untuk memetakan jalur darat, laut, dan udara sebagai tempat yang berpotensi masuknya narkotika ke Indonesia, serta meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan akan penyelundupan narkotika, terutama melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang sering menjadi jalur masuknya narkotika,” tutur Bamsoet, di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Lebih jauh, Politikus Golkar ini pun mendorong kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk berkomitmen dalam pemberantasan narkotika, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan BNN untuk meningkatkan pengawasan dan maupun melakukan pemblokiran terhadap situs-situs atau konten di internet yang diketahui melakukan transaksi jual-beli narkotika.

“Mengingat kemajuan teknologi saat ini mempermudah masyarakat untuk mengakses internet,” ujar Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini pun mendorong =NN dan Kepolisian untuk melakukan langkah preventif dalam mencegah dan mengatasi peredaran narkotika.

“Seperti dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkotika, serta melakukan razia ditempat-tempat yang rawan terjadi transaksi narkotika,” tukasnya.

Terkahir, Ketua DPR periode 2014-2019 ini pun meminta kepada seluruh masyarakat agar bersatu dalam memerangi narkotika dengan berperan aktif melaporkan kepada Kepolisian, BNN.

“Apabila terdapat aktivitas yang mencurigakan, seperti adanya kegiatan produksi ataupun transaksi jual beli narkotika, mangan ragu untuk melaporkannya kapad pihak yang berwenang,” pungkasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleMasa Observasi 238 WNI di Natuna Selesai, Ini Harapan Bamsoet
Next articleOmnibus Law Diinisiasi untuk Tingkatkan Investasi