Kurang Bahan soal Jiwasraya, DPR akan Panggil Lagi Jampidsus 26 Februari

Herman Hery
Herman Hery

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Panja Komisi III DPR Herman Hery menyatakan pihaknya belum mendapatkan laporan utuh terkait perkembangan kasus Jiwasraya sedang ditangani oleh Kejagung.

Pasalnya, Kejagung diwakil Plh Jampidsus Ali Mukartono masih baru memegang jabatan dan mereka masih belum menyiapkan semua laporan secara detail.

“Pihak kejaksaan dalam hal ini jampidsus baru menjabat Plh 3 hari, kekurangan bahan. Oleh sebab itu kami suruh beliau mempersiapkan bahan lebih detail,” kata Herman, usai rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

“Terkait tadi apa yang dibicarakan hanya pada aset-aset yang sudah disita, saksi-saksi siapa, penggeledahan yang sudah dilakukan. Itu saja. Lebih detailnya nanti,” lanjut Herman.

Untuk itu, Panja Komisi III akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan jampidsus 26 Februari 2020. Tidak menutup kemungkinan kata Herman, pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam pusaran kasus Jiwasraya.

“Oleh karena itu, atas kesepakatan bersama rapat kita tutup, rencana kami memanggil tanggal 26 Februari 2020 pihak-pihak terkait, yang dicurigai ikut terlibat. Kami akan menggali lebih dalam,” katanya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleBahas BBM Satu Harga, BPH Migas Kembali Undang 20 Bupati
Next articleMenteri ESDM: RUU Minerba Harus Penuhi Lima Prinsip Dasar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here