Blunder AKD, Ketua DPRD Tebingtinggi Sindir M. Azwar

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution menilai pernyataan anggota Anggota DPRD, M Azwar sebagai tindakan pembohongan publik. Tudingan pembohongan ini terkait pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dianggap sah oleh Azwar.

“Harus perlu banyak belajar lagi dalam bahasa surat menyurat,” kata Basyaruddin, Minggu (9/2/2020).

Basyaruddin Nasution, menyampaikan surat yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri, tertanggal 31 Januari 2020, disalah artikan oleh koleganya M Azwar yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi.

“Dalam surat tersebut Mendagri tidak ada menyatakan bahwasanya AKD DPRD Tebingtinggi, tidak sah, namun juga tidak ada menyatakannya sah,” terang Basyaruddin.

Akibatnya, lanjut Basyaruddin, M Azwar telah melakukan blunder dengan berani menyampaikan informasi keabsahan AKD DPR kepada publik.

Surat Mendagri tersebut lanjut Basyaruddin, adalah permohonan DPRD Tebingtinggi kepada Gubernur Sumatera Utara, Biro Otonomi Daerah Pemprov Sumut, dan Mendagri, untuk memfasilitasi permasalahan AKD DPRD Tebingtinggi.

“Bukan meminta pernyataan sah atau tidaknya AKD DPRD Tebingtinggi. Saya berharap kepada M Azwar, beserta rekan rekan jangan membuat opini yang sifatnya memecah belah DPRD dan membodohi masyarakat dengan menyampaikan hal hal yang sifatnya bohong,” kata politisi Golkar ini.

Untuk itu, Basyaruddin mengatakan bahwa dirinya bersama 24 anggota DPRD Tebingtinggi lainnya, akan berangkat ke Biro OTDA Provinsi Sumatera Utara, untuk mencari jalan keluar persoalan ini.

“Sekali lagi saya selaku Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, menyatakan bahwa pernyataan saudara Wakil 1 Ketua DPRD Tebingtinggi, tentang sudah sah nya AKD DPRD Tebingtinggi, itu tidak benar!” tegasnya.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Idul HM

Previous articlePencurian Sarang Burung Walet, Polres Tebingtinggi Ringkus 2 DPO
Next articleBupati Blora Dukung Pertamina Utilisasi Sumur Eks-Belanda