Gandeng DJP, PLN Lakukan Digitalisasi Integrasi Data Pajak

Jakarta, PONTAS.ID – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melakukan kerjasama digitalisasi integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Integrasi ini ditandai dengan nota kesepahaman kedua pihak.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengatakan, sebenarnya integrasi data perpajakan PLN ke DJP tersebut merupakan tahap kedua. Tahap pertama sudah pernah dilakukan yang diintegrasikan sejak 1 Januari 2019.

Pengembangan integrasi data perpajakan kali ini, yakni diberikannya hak akses kepada PLN untuk mendapatkan data faktur pajak masukan yang diterbitkan oleh lawan transaksi PLN (vendor) dari sistem DJP dan pembentukan SPT Tahunan Badan (proforma).

“Integrasi ini adalah aplikasi pelaporan pajak yang di-support anak usaha PLN untuk melaporkan PPn atas seluruh transaksi pembelian, pajak masukan, pengeluaran berbasis web servis dan terintegrasi otomatis ke data center DJP,” kata Zulkufli, dalam di Gedung PLN Pusat, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Menurutnya, manfaat yang diperoleh PLN dengan integrasi tersebut adalah meminimalkan timbulnya sengketa (dispute) dan menekan biaya kepatuhan Wajib Pajak (Cost Compliance). Selain itu serta Wajib Pajak lebih fokus menjalankan bisnis prosesnya.

Zilkifili juga bilang, kerja sama ini juga merupakan sebuah langkah strategis dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan yang lebih terbuka.

“Akhirnya akan menuju ke arah yang diharapkan yaitu terciptanya cooperative compliance secara berkelanjutan antara PLN sebagai Wajib Pajak dan DJP (fiskus),” tandasnya.

Kemudian, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menambahkan, manfaat integrasi data perpajakan ini akan berdampak pada tingkat transparansi dan menambah wajib pajak baru. Dirinya juga ingin, agar BUMN lain juga turut mengikuti langkah PLN.

Dirinya juga memastikan, PLN tak perlu khawatir dengan integrasi data ini, lantaran pihaknya tidak akan menyalahgunakan data pajak perusahaan. “Jadi kami tidak bisa sendirian, dalam mengumpulkan pajak. Kami butuhkan banyak pihak,” kata dia dalam kesempatan yang sama.

Previous articleESDM Konversi Pembangkit Listrik Fosil ke EBT
Next articleDiduga Stres, Syahril Tewas Terlindas Kereta Api