Asahan, PONTAS.ID – Puluhan Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM Asahan-Batubara) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (25/11/2019).
Aksi mereka diawali dengan mendatangi kantor BNNK Asahan guna memprotes kinerja badan anti narkotika tersebut yang menurut penilaian mereka sepanjang tahun 2019 BNNK Asahan tidak melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika.
“Kami menduga BNNK Asahan tidak transparan dalam proses penindakan sehingga proses hukum yang dijalankan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Asahan-Batubara, Zahir Ghufron Siregar, di depan Kantor BNNK Asahan.
Dalam orasinya, Zahir juga membeberkan tentang beberapa dugaan lain terkait dengan kinerja BNNK Asahan, seperti adanya dugaan pungutan liar dalam proses pemeriksaan dan juga dugaan tentang pelanggaran yang telah dilakukan BNNK Asahan atas Peraturan Kepala BNN Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penanganan Tersangka/Pecandu Narkotika dan Korban Penyalaggunaan Narkotika Kedalam Lembaga Rehabilitasi.
“Kami minta kepada BNNK Asahan untuk mempublikasikan laporan tahunan selama tahun anggaran 2019, data jumlah pengguna yang sudah ditangkap serta yang direhabilitasi oleh BNNK Asahan,” sebut Zahir.
Merasa kurang puas karena kehadiran mereka tidak diterima langsung oleh Kepala BNNK Asahan yang saat itu tidak berada ditempat, para Mahasiswa tersebut kemudian melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Asahan.
Di gedung wakil rakyat tersebut, para Mahasiswa IMM meminta DPRD Asahan untuk ikut mengawasi kinerja BNNK Asahan.
“Kami minta DPRD Asahan agar memanggil Kepala BNNK Asahan terkait indikasi pemungutan liar dan penyalahgunaan prosedur rehabilitasi,” ucap Zahir saat di gedung DPRD Asahan.
Sampai berita ini diturunkan, tidak ada seorangpun anggota DPRD Asahan yang menemui para mahasiswa dalam unjuk rasa itu.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Riana




























