Tahun Depan, BTN Prediksi Pasar Properti Berkembang Pesat

Ilustrasi Rumah Hunian

Jakarta, PONTAS.ID – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memprediksi perkembangan properti kian pesat pada tahun depan.

Hal ini sejalan dengan aturan pelonggaran Loan to Value (LTV) yang diterapkan Bank Indonesia yang juga berlaku pada tahun depan.

Direktur Consumer Banking BTN, Budi Satria mengatakan prediksi properti yang akan melesat pada tahun depan juga sejalan dengan sejumlah proyek LRT akan segera tuntas.

“Masyarakat dapat memantau langsung proyek perumahan yang dekat dengan lokasi stasiun LRT maupun MRT tersebut,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Menurut dia adanya tren penurunan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (kpr) dan tuntasnya sejumlah proyek infrastruktur sarana transportasi mendorong animo masyarakat untuk melirik hunian idaman. Salah satunya saat ajang Indonesia Properti Expo 2019.

Proyek Lintas Raya Terpadu maupun Mass Rapid Transportation yang makin mempercepat jarak tempuh dari daerah penyangga Jakarta, seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi membuat penjualan properti di wilayah tersebut makin diminati.

“Ajang pameran properti terbesar ini membuat masyarakat untuk memilih calon rumah idamannya baik rumah tapak maupun vertikal, dengan jumlah pengunjung mencapai 175.177 pengunjung selama sepekan pameran tersebut digelar,” ucapnya.

Menurutnya bunga KPR promosi hasil kolaborasi dengan para pengembang, Bank BTN berhasil meraih jumlah ijin prinsip KPR maupun Kredit Pemilikan Apartemen atau KPA menembus target sebesar Rp 4,54 triliun dengan jumlah unit yang terjual mencapai 5.693 unit hunian. Angka ini di atas target awal yang dipatok sebesar Rp 3 triliun.

“Kami terkejut, di tengah perlambatan ekonomi dan berdampak pada daya beli masyarakat. Kami tetap dapat melampaui dari target awal, ini bukti bahwa masyarakat masih melihat rumah sebagai bentuk investasi selain untuk ditinggali,” ucapnya.

Budi menyebut suku bunga KPR promosi dan pembebasan sejumlah biaya seperti bebas biaya administrasi, maupun diskon khusus untuk asuransi dan adanya kerjasama dengan mitra developer. Bank BTN mampu menggiring minat pembeli rumah dari segmen KPR/KPA Non Subsidi, Subsidi, maupun Syariah.

Adapun izin prinsip KPR/KPA yang sudah disetujui tersebut mayoritas mengalir ke segmen KPR/KPA Non Subsidi mencapai Rp 3,79 triliun atau setara dengan 4.766 unit hunian. Sementara Ijin prinsip KPR/KPA subsidi sebanyak Rp 149 miliar atau sebanyak 408 unit hunian.

Sedangkan Unit Usaha Syariah BTN berhasil meluluskan ijin prinsip KPR/KPA Syariah baik subsidi maupun nonsubsidi untuk 519 unit hunian, atau senilai kurang lebih Rp 603 miliar.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleAntisipasi Kendaraan Jelang Nataru, Menhub Tingkatkan Koordinasi
Next articlePidato Nadiem di Hari Guru, DPR: Semoga Programnya Bisa di Follow Up

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here