Jakarta, PONTAS.ID – Kesepakatan penghentian ekspor nikel yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama pengusaha dan penambang nikel disambut positif. Pasalnya, kesepakatan tersebut dapat memberikan efek positif pertumbuhan industri nikel.
“Apa yang dilakukan pemerintah tentunya sudah menjadi langkah yang bagus bagi pengembangan industri di dalam negeri. Hanya saja pemerintah juga tetap membuat suatu aturan untuk mendukung kebijakan pelarangan ekspor nikel tersebut,” kata Pengamat Pertambangan ITB, Irwandy Arif, dalam keterangannya, Jumat (15/11/2019).
Ketua Indonesia Mining Institute (IMI) ini melanjutkan, larangan ekspor nikel akan memberikan manfaat jangka panjang bagi nilai tambah komoditas nikel. Terlebih Indonesia tengah mendorong industri kendaraan listrik yang bisa memanfaatkan hasil tambang nikel.
Sebelumnya, pemerintah mempercepat pelaksanaan larangan ekspor nikel mentah. Alasan pemerintah memberlakukan larangan ekspor nikel mulai 1 Januari 2020 untuk mendorong pertumbuhan hilirisasi komoditas nikel.
Ke depannya, Indonesia akan fokus meningkatkan nilai tambah nikel berupa produk hilir yang nilainya jauh berkali-kali lipat dari harga jual produk hulu. Harga dari produk hulu bijih nikel hanya USD40 sampai USD45 per ton, sementara produk hilir nikel bisa mencapai USD17 ribu per ton.
Salah satu produk hilir yang akan dimaksimalkan Indonesia adalah baterai untuk kendaraan listrik atau Electronic Vehicle (EV). Apalagi industri kendaraan listrik ini diprediksi akan menjadi industri masa depan di dunia.
Penulis: Ririe
Editor: Luki H




























