Dukung Industri Mamin, Gapmmi Harap Pemerintah Integrasikan Kebijakan Hulu ke Hilir

Adhi S. Lukman  selaku Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI)

Jakarta, PONTAS.ID – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) berharap pemerintah bisa mengintegerasikan kebijakan dari hulu hingga hilir. Sehingga persoalan selama ini yang terjadi bisa diatasi atau di minimalisasi sebaik mungkin.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman mengatakan, salah satu persoalan yang kerap terjadi di industri hulu ialah persoalan lahan. Pangkalnya, mafia lahan dan status lahan yang tidak jelas menghambat peningkatan produksi bahan baku dalam negeri.

“Contoh sekarang garam. Kita mau meningkatkan produksi dalam negeri tapi sampai sekarang masalah tanahnya enggak beres-beres. Ini yang di mana kita mau memproduksi hulu yang baru tanah luas tapi status tanah tidak jelas,” kata Adhi di Jakarta, Selasa (15/11/2019).

Adhi menerangkan, industri makanan dan minuman sangat bergantung pada bahan baku impor. Kondisi saat ini, bahan baku dalam negeri belum bisa memenuhi dan menopang kebutuhan produksi industri.

Guna mengatasi masalah ini, diperlukan integrasi kebijakan yang tertata antara hulu dan hilir. Seperti kebijakan untuk menekan impor mapun kebijakan mengenai percepatan pemenuhan bahan baku.

“Perindustrian enggak bisa jalan sendiri. Perindustrian sudah menerapkan hilirisasi seperti yang dilakukan pak (Menperin) Airlangga Hartarto, Industri 4.0. Berarti kalau hulunya enggak terintegrasi ini maka dari itu kedepan sebagai Menperin atau lebih tinggi lagi betulnya harus mengintegrasikan itu,” ujarnya.
Guna mendukung industri makanan dan minuman (Mamin) dalam negeri, dibutuhkan sinergitas antarberbagai elemen terikait. Terutama pemerintah dan pihak swasta yang bergerak di bidang industri Mamin.

Terpisah, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan sedikitnya ada 18 regulasi di Kemenperin akan dihapus. Ini untuk meningkatkan daya saing dan menghilangkan hambatan investasi di Indonesia

“Kemenperin sedang finalisasi penghapusan 18 regulasi (termasuk) penyerderhanaan 6 regulasi di dalamnya,” kata Airlangga.

Menurut dia, adanya kemudahan regulasi, diharapkan Indonesia ke depan dapat semakin berkembang dan terus menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi di masa depan.

Sehinga, tidak ada lagi kendala bagi Indonesia untuk bersaing di dunia internasional terutama karena alasan regulasis atu perizinan.

“Indonesia memiliki ekonomi transformasi yang berbasis komoditas. Ke depan diharapkan dari basis komoditas bisa menjadi berbasis inovasi,” tuturnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleMenperin Bakal Hapus Surat Rekomendasi Impor Logam dan Baja
Next articleAkhir Tahun Ini, Menkeu Waspadai Penurunan Investasi