Jakarta, PONTAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong agar ada penambahan tenaga ASN teknis ataupun Polisi Kehutanan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hal itu disampaikan Anggota DPR Fraksi Demokrat, Irwan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (13/10/2019).
Alasan Irwan, penambahan itu karena masih lambannya penanganan kebakaran hutan dan lahan dan semakin massifnya kerusakan kawasan konservasi di pelbagai daerah di tanah air serta kasus illegal loging yang masih terus berlangsung.
“Tidak terlalu sulit saya pikir karena Kementerian LHK tinggal memberdayakan alumni Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan (SMKK) yang ada di Indonesia yaitu di Pekanbaru, Kadipaten, Samarinda, Makassar dan Manokwari,” jelas Irwan.
Selain itu, Irwan melihat selama ini ada pemborosan anggaran negara dalam penyelenggaraan pendidikan SMK Kehutanan program Kemen LHK dengan tidak memberdayakan mereka setelah lulus menjadi ASN. Padahal, sambung Irwan negara telah keluar uang besar untuk ‘mencetak’ mereka selama sekolah di 5 sekolah tersebut.
“Lebih kurang 100 M tiap tahunnya untuk kelima SMKK tetapi setelah tamat mereka tidak kembali mengabdi untuk bidang sesuai tujuan sekolah diselenggarakan Kemen LHK. Dana besar yang digelontorkn negara tidak ‘kembali ke negara’. Padahal faktanya kemen LHK kekurangan tenaga Polhut untuk menjaga kawasan konservasi, Kebakaran Hutan dan Lahan dan Perlindungan Hutan lainnya,” jelas Irwan.
Seingat Irwan Kemen LHK mengajukan program SMK Kehutanan menggantikan Sekolah Kehutanan Menengah Atas yang tutup adalah akan direkrut untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ketika itu booming oleh Pemerintah. Makanya bisa gratis dan dibiayai full oleh APBN.
“Faktanya lulusan SMKK tidak tertampung dan menjadi ASN Kemen LHK. Lalu bagaimana Kemen LHK mempertanggungjawabkan dana APBN seratus milyar/tahun untuk kelima SMKK itu? Jika tidak bisa merekrut alumninya untuk negara maka pembiayaannya tidak boleh disubsidi 100 persen oleh APBN,” tanya anggota DPR asal Kalimantan Timur ini.
Karena itu, tegas Irwan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus bisa meminta kuota penerimaan ASN untuk seluruh lulusan SMKK di Indonesia untuk menghindari pemborosan APBN dan mengatasi kekurangan tenaga ASN terutama Polisi Hutan di daerah.
“Saya pikir itu terbuka peluangnya buktinya kementerian lain masih dapat kuota seperti Kemenkumham untuk tenaga sipir dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk kelasi,” tutup Irwan.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Idul HM




























Mantap lah, jadi tidak sia – sia anggaran yang telah dikeluarkan untuk pendidikan SMK kehutanan
Seharusnya memang harus begitu.
Sehingga anggaran itu tdk mubasir dan bermanfaat bagi seluruh tamatan SMK utk mengabdi ke bangsanya dengan menerapkan ilmu yang didapatnya.
Saya setuju, seleksi masuk SMKKN begitu ketat,persaiangan anak muda generasi bangsa untuk bersekolah disana mengikuti seleksi administrasi,tes kesehatan,fisik,wawancara,psikotest,dan tertulis begitu berliku,dengan penuh semangat tiba-tiba setelah mereka berjuang,belajar,dan semangat,tamatnya tidak direkomendasi sbg ASN sementara pas masuk ujian seleksi luar biasa,jangan patahkan semangat generasi bangsa,jangan hamburkan uang negara,rekrut mereka karena mereka handal,terseleksi secara kualitas.Negara membiayai mereka sekolah,setelah selesai pakai mereka sebagai abdi masyarakat,abdi negara.