Jakarta, PONTAS.ID – Bulan Oktober 2019 ini, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu bara Acuan (HBA) sebesar USD 64,80 per ton. Adapun, harga acuan tersebut turun tipis dibandingkan September 2019 senilai USD 65,79 per ton.
Jika dibandingkan dengan Agustus 2019 yang tercatat USD 72,67 per ton, maka penurunan harga acuan batu bara sudah mencapai 10 persen.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan, realisasi HBA Oktober 2019 lebih rendah sekitar 1,5 persen, dibandingkan bulan lalu USD 65,79 per ton.
“HBA Oktober sudah ditetapkan USD 64,80 per ton,” kata Bambang, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Terpisah, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengungkapkan, penyebab penurunan harga batu bara tersebut salah satunya dipengaruhi oleh pembatasan impor batu bara dari Indonesia oleh China dan India.
Selain itu, ditunjang dengan peningkatan produksi batu bara di China dan India. Selain itu, berlarutnya perang dagang antara AS dan China, selain itu juga penuranan permintaan batu bara dari Eropa sehingga stok batu bara berlebih.
“Sekarang turun sama kayak bulan lalu. Faktor lainnya karena masih berlanjutnya perang dagang antara negara Tiongkok dan Amerika Serikat serta menurunnya permintaan batu bara dari benua Eropa,” tuturnya.
Selain itu, sambung Agung, banjir yang melanda India berpotensi mengerek harga di November mendatang. Sebab, India membutuhkan pasokan impor batu bara seiring dengan terhentinya salah satu tambang terbesar yang memproduksi batu bara.
“Bulan depan kemungkinan naik karena banjir India,” tuntas Agung.
Penulis: Riana
Editor: Stevanny




























