Jakarta, PONTAS.ID – Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Hotman Sirait mengaku telah memeriksa dua personel polisi yang masuk mesjid tanpa membuka sepatu. Saat kejadian, polisi tengah melakukan proses pengamanan demo ricuh di depan kantor DPRD Sulsel.
Propam Polda Sulsel memeriksa dua personel yang masuk mesjid tanpa membuka sepatu saat proses pengamanan demo ricuh di depan kantor DPRD Sulsel.
“Penanganan kasus ini kami lakukan secara komprehensif dengan tetap meminta keterangan polisi terkait. Prosesnya, dua anggota yang masuk mesjid mengenakan sepatu telah diperiksa dan satu orang naik sidang,” kata Hotman melalui pesan tertulisnya,
“Anggota yang menggunakan sepatu masuk mesjid, kita sudah periksa 2 orang dan 1 naik sidang,” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman C Sirait, saat ditemui wartawan, Selasa (1/10/2019).
Dijelaskan Hotman, karena terungkapnya kasus yang melibatkan kedua oknum polisi tersebut berawal dari rekaman ponsel, sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan satu per-satu sesuai adegan yang terdapat pada rekaman.
“Dari bersangkutan juga sudah minta maaf, siap menanggung risiko. Saat ini satu dalam pengamanan, yang satu sudah disidang dan sudah ditempatkan di tempat khusus,” katanya.
Peristiwa ini bermula ketika anggota polisi melakukan penyisiran terhadap peserta demo mahasiswa di Makassar pada Selasa (24/9/2019) lalu.
Saat melakukan penangkapan mahasiswa oknum polisi tersebut masuk ke dalam mesjid dengan berpakaian lengkap sepatu, pentungan, dan senjata.
Juru bicara Polda Sulsel, Komisaris Besar Dicky Sondani membenarkan insiden tersebut.
“Pelaku bersembunyi dalam mesjid, jadi petugas menangkapnya,” ucap Dicky kepada wartawan saat itu.
Dicky melanjutkan, saat itu polisi tengah melakukan pengamanan di kantor DPRD Sulsel. Namun ada mahasiswa yang melempar dengan batu. Kemudian polisi mengejarnya karena mesjid dijadikan sebagai tameng untuk bersembunyi.
Di dalam mesjid tersebut tidak hanya ada mahasiswa laki-laki saja melainkan juga ada sejumlah perempuan. “Polda mohon maaf atas insiden itu,” katanya.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

















