Bos PGN: Pembangunan Infrastruktur Gas Ibarat Perlombaan Maraton

Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, PONTAS.ID – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan mendorong pengembangan infrastruktur gas untuk mendukung industri petrokimia.

Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso, mengibaratkan pembangunan infrastruktur sebagai sebuah perlombaan maraton yang memiliki durasi panjang sehingga membutuhkan daya tahan yang kuat.

Karena itulah, PGN terus mengembangkan berbagai strategi agar pembangunan infrastruktur gas sejalan dengan peningkatan pasokan gas dan penguatan pasar gas bumi, di antaranya untuk industri petrokimia.

“Selama lebih dari setengah abad, kami melakukan berbagai inisiatif agar gas bumi dapat dinikmati oleh lebih banyak pelaku usaha dan masyarakat. Sektor Petrokimia sebagai salah satu usaha strategis, termasuk salah satu prioritas pelayanan PGN,” kata Gigih, saat Kegiatan Pembukaan Hilir Migas Expo 2019 di Jakarta (27/9/2019).

Dengan perubahan kondisi bisnis gas bumi dan semakin meningkatnya kebutuhan LNG, PGN berupaya untuk menjawab tantangan akses gas bumi dan sesuai dengan wilayah goegrafis kepulauan di Indonesia.

Berbagai infrastruktur dibangun PGN, meliputi fasilitas terminal dan regasifikasi LNG, pipa transmisi, jaringan distribusi gas bumi, dan SPBG yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Gigih menambahkan, PGN juga terus mengembangkan infrastruktur distribusi baru di beberapa daerah yang mulai tumbuh sektor industrinya. Misalnya di wilayah Kendal, Semarang dan Ungaran.

Pasokan gas ke wilayah Jawa Tengah ini akan berasal dari Blok Jambaran Tiung Biru di Bojonegoro, Jawa Timur. Untuk mengirimkan gas dari blok tersebut, PGN melalui anak usahanya Pertagas, sedang dalam penyelesaian pipa transmisi sepanjang 267 km dari Gresik-Semarang.

“Kami percaya bahwa pemanfaatan gas bumi akan mendorong daya saing sektor industri kita. Karena itulah pembangunan infrastruktur akan tetap menjadi komitmen PGN dalam jangka panjang,” tuntasnya.

Penulis: Riana

Editor: Idul HM

Previous articleKomisi VII DPR: Kalau Ada Panja RUU Minerba, Itu Tak Sah!
Next articleSoal Penurunan Harga Gas, Wamen ESDM: Kadang Industri Minta Kelewatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here