Malang, PONTAS.ID– Warga Desa Mulyoarjo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang Jawa Timur, mengeluhkan pencemaran limbah yang berbau menyengat bahkan, ramai di media sosial (Medsos) yang mengakibatkan sesak nafas dan diduga berasal dari sungai yang mengalir ke beberapa wilayah desa di Kecamatan Lawang.
“Bau menyengat sejak pagi sekitar pukul 05.00 di desa kami, banyak warga yang terdampak sampai batuk-batuk,” ucap Yatni warga dusun Watugel Desa Mulyoarjo Kecamatan Lawang, kepada awak media Sabtu (27/04//2024).
Menurutnya, dampak dari limbah tersebut sungai yang biasa digunakan oleh warga untuk mencari ikan dan mandi kini tidak dapat digunakan lagi, dan habitat sungai terancam punah dengan kondisi air sungai yang berwarna kuning kehitaman dan menimbulkan bau tak sedap.
“Sudah saya keluhkan kepada Ketua RT setempat, karena sungai terlihat keruh dan berbusa ke kuning-kuningan, bahkan bau ini gak biasanya seperti ini,” katanya.
Sementara itu, Wito Ketua RT juga menyampaikan bahwa bau limbah tersebut juga terasa hingga ke Desa Ngepoh Kecamatan Lawang “Ya benar mas, banyak warga saya yang mengeluh dan langsung saya cek ke sungai, airnya keruh dan berbusa,” ungkapnya.
Ketua RT setempat juga menegaskan bahwa bau tersebut diduga dari pabrik Ethanol PT.Molindo yang dibuang ke sungai. Pasalnya, menurut Wito terlihat ada Koordinator Securitynya perusahaan tersebut, yang mengecek ke lokasi di Mulyoarjo.
“Saya menduga dari perusahaan ethanol, pasalnya saya dan warga melihat ada koordinator security pabrik yang ngecek ke lokasi. Itu setelah viral di medsos group fb (Arela),” tandasnya.
Tak hanya Mulyoarjo, namun menurut Wito, dampak bau menyengat limbah perusahaan itu, juga dirasakan warga bantaran sungai, warga dusun Pilang Sidodadi, dan warga Desa sumber ngepoh, Kalirejo dan sekitarnya.
Seperti yang di posting di group Arela (Komunitas Arek Arek Lawang) Duplikat Asli, oleh Akun bernama @Kokoh Workingclass hero “Lur…. asline d area kalirejo lawang iki ambune kuwecut nggarakno paru2 bejat iki opo se lur….. mohon pemerduli lingkungan nanggapi hal iki lur ampun tiap pagi ambune gak karu2 an… tolong firalno loooor,” tulis postingan tersebut. Yang telah disukai sebanyak 406, dan dikomen sejumlah 399.
Terkait hal itu, Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ahmad Dzulfikar Nurrohman juga menyampaikan akan segera menindaklanjuti keluhan warga Lawang.
“Senin saya dan tim akan turun ke lapangan cek kondisi, yang jelas karena PT.Molindo adalah Penyertaan Modal Asing (PMA) jadi kewenangan penindakan ada di pusat, makanya nanti akan jadi data untuk ngepush pusat,” ungkap yang juga Sekretaris DLH.
Ia juga berjanji akan kolaborasi dengan Walhi, Greenpeace untuk mendorong masalah ini agar ada tindakan dari pusat. “Nanti kita akan kolaborasi dengan Walhi dan Greenpeace untuk mendorong pusat agar segera bertindak ditambah surat bupati juga,” tutupnya.(Gus)
Penulis: Bagus Yudistira
Editor: Rahmat Mauliady















