Asahan, PONTAS.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan kembali menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para pelajar di 2 sekolah yang ada di Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.
Penyerahan KIA sebanyak 544 keping itu diberikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Asahan Supriyanto, kepada para pelajar yang ada di SMPN 1 dan SMPN 4 Kisaran yang disaksikan masing-masing Kepala Sekolah.
“Penyerahan KIA kepada para pelajar merupakan bagian dari upaya yang dilakukan Pemerintah dalam memenuhi hak konstitusional warga negaranya,” ujar Suprianto yang didampingi Sekretaris Disdukcapil Asahan Darmawan dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Asahan Ruskamil, Rabu (11/9/2019).
Selain itu lanjut Supriyanto, penyerahan KIA merupakan bukti bahwa Disdukcapil Asahan telah melakukan peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik sesuai dengan Permendagri Nomor 19/2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, dan Permendagri Nomor 2/2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIA).
Terkait dengan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA), Supriyanto berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk melaporkan setiap perubahan data administrasi kependudukannya ke Disdukcapil Asahan.
“Seperti harapan kita bersama, program GISA dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya,” tukas Supriyanto.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Hendrik JS




























