‘Direksi PLN Harus Mundur, Jangan Hanya Berlindung di Balik Presiden’

Presiden KSPI, Said Iqbal saat berbicara kepada wartawan

Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menolak keras rencana PLN yang akan memotong gaji karyawannya untuk membayar kerugian akibat padamnya listrik.

Pasalnya kata dia, pemotongan upah akibat padamnya listrik melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Kami tidak setuju pemotongan upah karyawan untuk ganti rugi,” tutur Iqbal, saat dihubungi, Kamis (8/8/2019)

Iqbal menegaskan, pemadaman listrik itu bukan kesalahan dari karyawan, sehingga menjadi tanggung jawa dari Direksi PLN dan Menteri terkait.

“Mereka harus mengundurkan diri untuk memperlihatkan jiwa ksatria. Jangan hanya berlindung di balik Presiden, karena permasalahan ini bukan hal teknis yang menjadi tanggung jawab Presiden,” tegas Iqbal.

“Tidak hanya dipotong gajinya, tapi seluruh direksi direksi harus dipecat dan menteri terkait harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab,” tandasnya.

Penulis: Riana
Editor: Idul HM

Previous articleMinta PLN Segera Tunjuk Dirut Definitif, KPK: PLN Itu Banyak Orang-orang Bagus Kok…
Next articlePHE ONWJ Tangani YYA-1, Relief Well Tembus 624 Meter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here