Tebingtinggi, PONTAS.ID – Tak terima tanahnya dijadikan lahan untuk galian C, ratusan keluarga dari ahli waris Alm Raja Jintan Ali protes dan melakukan unjuk rasa di Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Dusun III, Desa Laut Tador, Kec Tebing Syahbandar, Kab Serdang Bedagai, Senin (5/8/2019) siang.
Dalam aksi protes dan unjuk rasa tersebut, pihak keluarga Ahli Waris Alm. Raja Jintan Ali merasa keberatan dengan pihak Koperasi Kartika Kodam I/BB yang saat ini sedang melakukan pengorekan tanah di lahan Perusahaan Sumatera Utara (PSU).
Karena isi surat Izin Usaha Pertambangan No. 540/1755 Dim pm PPTSP/5/X.1.b/XII/2018 yang terdapat dilokasi PSU merupakan izin Koperasi Kartika Kodam I/BB, bukan Izin melakukan Pertambangan.
“Kami minta agar pihak Kepolisian turun tangan untuk mengusut dan memeriksa secara hukum tentang keabsahan surat Izin Galian C Perkebunan yang dikelola oleh Primkopad Kodam I BB di dalam lokasi perkebunan PT. PSU,” kata
Para pendemo juga meminta agar Polisi juga memeriksa dan menangkap oknum oknum tertentu dari pihak Perkebunan PT. PSU dan Perkebunan Tanjung Kasau yang dianggap ada kepentingan pribadi, “Karena kasus ini dapat merugikan Negara Republik Indonesia,” kata mereka.
Pantauan wartawan di lapangan, ratuaan pengunjuk rasa dalam aksinya dilengkapi dengan alat peraga berupa 5 buah spanduk, 1 unit alat pengeras suara, 4 buah ban mobil yang diletakan di tengah jalan dilokasi pengorekan tanah.
Dalam aksinya, massa membakaran 4 buah ban mobil bekas di lokasi areal Galian C. Namun pada saat aksi, tidak ada terlihat satupun para pekerja dilokasi galian C tersebut.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS
















