Listrik Padam, PLN Didesak Tanggungjawab kepada Konsumen

Listrik Padam

Jakarta, PONTAS.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PLN bertanggung jawab atas pemadaman listrik massal yang terjadi hari ini, Minggu (4/8/2019).

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, dengan pemadaman listrik hingga rata-rata 6 jam tersebut mengakibatkan kerugian khususnya bagi masyarakat dan industri. Sebab itu, pihaknya meminta PLN memberikan kompensasi atas kejadian tersebut.

“PLN sudah semestinya memberikan kompensasi pada konsumen. Bukan hanya merugikan konsumen residensial saja tetapi juga pelaku usaha,” kata Tulus dalam keterangan pers, Senin (5/8/2019).

Tulus mendesak PLN memperbaiki kualitas pasokan daya listriknya, tidak hanya fokus pada kuantitas saja.

“PLN harus meningkatkan keandalan pembangkit dan infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi,” kata dia.

Rugikan Masyarakat

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengkritisi gangguan pemadaman listrik ke beberapa wilayah di Jabodetabek ini hingga ke Jawa Tengah. Gus Irawan mengatakan pemadaman listik ini sangat merugikan banyak pihak.

“Saya belum tahu apa yang terjadi hingga menyebabkan pemadaman listrik ini. Yang jelas ini merugikan sekali bagi masyarakat banyak,” kata Gus Irawan.

PT PLN Persero telah memberi pernyataan penyebab pemadaman listrik ini karena Gas Turbin 1 sampai dengan 6 Suralaya mengalami trip (gangguan), sementara Gas Turbin 7 saat ini dalam posisi mati (off). Namun, Gus Irawan menilai hal ini seharusnya dapat diantisipasi.

Gus pun mempertanyakan penyebab pemadaman listrik yang dilakukan PT PLN. “Saya tahu untuk Pulau Jawa ini cadangan listriknya besar mungkin berbeda dengan pulau lainnya, seharusnya hal ini tidak terjadi. Banyaknya cadangan harusnya tidak menjadikan listrik mati,” ujarnya.

Pemadaman listrik sudah berlangsung lebih dari tiga jam, Gus Irawan meminta kepada pihak PLN agar bisa segera menangani hal ini.

“Sesegera mungkin bisa pulih kembali. Yang saya sayangkan kenapa hal ini bisa terjadi, seharusnya kalau sifatnya pemeliharaan, seharusnya PLN bisa mengantisipasi,” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini meminta agar PLN segera melakukan cara untuk mengakhiri pemadaman serentak ini.

“PLN harus melakukan bagaimana pun caranya agar tidak merugikan banyak pihak, para pelaku usaha sudah mengalami kerugian yang sangat besar kalau seperti ini,” ujar dia.

Hitung Ganti Rugi

Terpisah, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Djoko Abumanan mengatakan soal kompensasi kepada pelanggan perihal pemadaman listrik yang terjadi kemarin akan mengikuti aturan yang berlaku, PLN tidak bisa serta merta mengatakan dan menyanggupi pengucuran kompensasi tersebut.

Pertama, perlu adanya laporan deklarasi merugi terlebih dulu. “Nanti by sistem, karena tiap daerah beda beda. Declare tiga bulan ke depan.Jadi sebulan ini berapa yang dideklarasi,” kata Djoko.

Pemberian kompensasi sendiri diatur oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.di mana tertera soal pengurangan tagihan listrik TMP (Tingkat Mutu Pelayanan) atau kompensasi kepada konsumen yang dirugikan ketika ada pemadaman. Terutama untuk pelanggan non subsidi, yang menurut Djoko, terdapat 35%.

“TMP nanti kita hitung, memang ada Permen bahwa kewajiban PLN apabila nanti dihitung TMP-nya lebih dari standar yang ada, kita akan berikan kompensasinya karena memang diatur dalam aturan pemerintah,” tegasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleTNI AL Terjunkan 382 Prajurit Pecahkan Rekor Penyelaman Massal
Next articleListrik Padam Massal Se-Jawa, Bos PLN: Tidak Bersifat Politis!