Kerap Bermasalah, DPR Minta OJK Evaluasi Saham Garuda

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.

Jakarta, PONTAS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai perlu melakukan evalusai dan investigasi saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sebab, dikhawatirkan adanya dugaan upaya penguasaan atas perusahaan dengan cara cornering berpotensi merugikan maskapai plat merah tersebut.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dito Ganinduto mengatakan, sejak adanya masalah laporan keuangan, Garuda Indonesia menjadi salah satu emiten BUMN yang dipresepsikan bermasalah.

“Pemberitaan negatif atas Garuda Indonesia, menutup seluruh pencapaiaan positif perseroan pada 2019. Kondisi ini diikuti aksi jual investor ritel, tapi diikuti kenaikan signifikan porsi pemegang saham tertentu,” kata Dito di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Akhirnya, lanjut dia, wajar apabila muncul hipotesis adanya upaya cornering. Tujuannya yaitu mengumpulkan saham diharga murah dengan tujuan hostile take over atau penguasaan atas perusahaan.

“Secara logika, saham perusahaan yang bermasalah pasti akan ditinggalkan oleh pemegang saham, seperti yang dilakukan investor ritel Garuda Indonesia. Tapi ternyata justru diserap oleh pemegang saham lain,” kata dia.

Oleh sebab itu, lanjut Dito, OJK yang mempunyai kemampuan dan kewenangan harus segera melakukan investigasi terkait hal ini.

“Pihak OJK perlu memberikan shock terapi upaya penguasaan dan mencari untung dengan tidak wajar terjadi di BUMN. Takutnya kalau tidak dilakukan shock terapi atau investigasi, maka akan muncul dugaan adanya upaya cornering dari pihak tertentu. Mengumpulkan saham Garuda Indonesia saat harganya sedang jatuh untuk tujuan atau kepentingan hostile take over saham Garuda,” tutup dia.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleOktober, BKN Pastikan Seleksi CPNS Dibuka
Next articlePegadaian Gandeng Tujuh BUMN Perluas Pasar