Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, menyoroti langkah petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang berhasil mengamankan kapal berjenis motor tanker (MT) dengan bendera Iran dan Panama dan diduga sedang beraktifitas secara ilegal dalam transfer bahan bakar minyak (BBM) di perairaan Pontianak (Kalimantan Barat).
“DPR mengapresiasi kinerja Bakamla dalam hal ini, semua bentuk kegiatan asing secara ilegal wajib di tindak tegas. Kita sepenuhnya mendukung Bakmala dalam mengamankan batas-batas NKRI dan menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal,” jelas Azis dalam siaran persnya, Senin (25/1/2021).
Sebelumnya, kapal Bakamla KN Marore 322 dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri Trisula-I/21 berhasil mengamankan kedua kapal tanker asing tersebut. Penangkapan ini bermula ketika KN Marore 322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi sistem identifikasi otomatis atau automatic identification system (AIS) dimatikan pada baringan 260, jarak 17NM posisi 00° 02′ U – 107° 37′ T. Kedua kapal tersebut terungkap sebagai MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama.
“Langkah Bakamla sudah sesuai dengan SOP dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014, yaitu melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” lanjut Azis.
Menyikapi proses hukum selanjutnya, Politisi Partai Golkar ini mengatakan segala bentuk pelanggaran wajib di tindak sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia serta hukum international. Lebih lanjut, ia mendesak agar aparat penegak hukum membongkar oknum-oknum yang mungkin terlibat.
“Ada banyak pelanggaran di kasus ini, kegiatan ilegal transfer BBM ship to ship, tidak mematuhi aturan pengibaran bendera, hingga melakukan oil spilling. UU Migas Nomor 22 tahun 2001 telah mengatur segala bentuk peraturan dan sanksi yang wajib di patuhi. Sehingga kasus ini dapat di kembangkan dalam menjerat oknun-oknum yang terlibat,” tegasnya.
Bekas Ketua Komisi III DPR ini mengharapkan aparat penegak hukum bergerak cepat dalam mengembangkan kasus ini dan segera membrantas jaringan yang terlibat.
“Segera ungkap oknum-oknum yang terlibat, tidak boleh ada lagi mafia dalam penyediaan dan distribusi BBM ilegal. Hal ini bagian dari melindungi keutuhan dan batas-batas NKRI serta membangun persaingan sehat sesuai semangat UU Cipta Kerja menuju Indonesia Maju,” tandas Azis.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Hendrik JS