DPR Imbau Pos Indonesia Tak Boleh Tutup

Rieke Diah Pitaloka Mendampingi Baiq Nuril Bersama Kuasa Hukum

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka mengimabu PT. Pos Indonesia yang sedang menghadapi krisis keuangan atau pailit tak boleh ditutup.

Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di layanan pos ini punya sejarah dalam mendampingi perjalanan kemerdekaan Indonesia. Keberadaannya tetap sangat penting dan historis di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) saat ini.

“Saya pribadi akan mempertahankan PT. Pos untuk tidak pailit, karena merupakan bagian dari sejarah kemerdekaan bangsa ini. Tanpa PT. Pos kita tidak akan pernah merdeka,” kata Rieke Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Saat ini, kata Rieke, PT. Pos Indonesia memang sedang mengalami kesulitan keuangan. Untuk menggaji para pegawainya pun, PT. Pos Indonesia harus meminjam ke bank. Kepada Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, politisi PDI-Perjuangan ini mendesak agar mempertahankan keberadaan BUMN bersejarah itu.

Rieke bahkan meminta Pimpinan Komisi VI DPR RI untuk menjadwalkan rapat dengan Direksi PT. Pos Indonesia. Ada banyak persoalan yang ia ingin ungkap. “Saya minta perhatian khusus untuk tidak main-main terhadap kondisi PT. Pos. Ada banyak persoalan yang nanti akan saya buka. Pak Harry sebagai yang bertanggung jawab terhadap pengawasan PT. Pos di Kementerian BUMN untuk tidak tinggal diam,” tandas politikus PDIP ini.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Risman Septian

Previous articleAPVI Minta Pemerintah Turunkan Tarif Cukai Rokok Elektrik
Next articleKunjungi Pemko Medan, FKUB Kabupaten Bungo Belajar Kerukunan Umat Beragam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here