Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berpandangan, meskipun nantinya pimpinan KPK yang baru sudah terpilih akan tetapi baginya KPK akan tetap rusak sebelum sistem konsepsi kelembagannya diperbaiki.
Hal ini dikatakan Fahri terkait dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), yang telah menerima sebanyak 384 pendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (4/7/2019).
“Pandangan saya tidak pernah berubah. KPK enggak ada persoalan dengan figur. Problemnya hanya di sistem konsepsi kelembagaannya yang harus diperbaiki. Siapapun jadi pimpinan KPK, kalau mereka tidak paham, akan terus terjebak dalam sistem yang ada,” kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (6/7/2019).
Dia menilai, sampai kelak KPK akan terus menerus mengganti figur sebagai pimpinan. Kalau dari sistem tidak ada perbaikan maka jangan diharap lembaga anti rasuah akan maju dan sukses dalam sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kalau liat KPK sekarang makin kacau dan tidak paham jadi orang tidak paham soal UU KPK biar seorang malaikat masuk pun akan jadi ‘setan’ juga karena mereka tidak paham. Jadi KPK itu harus dipikirkan ulang konsepnya. Baru kita bicara orang-orang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Fahri menegaskan bahwa apabila nanti pimpinan KPK yang baru telah terpilih, maka dia harus diajak berdebat terkait dengan konsep itu. “Kalau tidak ya akan seperti itu-itu saja,” tandas dia.
Penulis: Risman Septian
Editor: Idul HM




























