
Jakarta, PONTAS.ID – Anggota DPD RI Jhon Pieris mengusulkan pemilu pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) dipisahkan kembali.
“Ke depan itu harus ditinjau ulang, istilahnya harus dipisahkan kembali seperti ke zaman (pemilu) sebelumnya,” kata Jhon Pieris dalam Dialog Kenegaraan bertema “Evaluasi Pemilu Serentak, Bisakah Pileg dan Pilpres Dipisah Lagi?” di media center, Komplesk Parlemen Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Selain Jhon Pieris hadir juga Anggota DPR Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian dan peneliti senior LIPI, Siti Zuhro.
Jhon Pieris menyebutkan beberapa catatan penting mengapa dia mengusulkan pemilu pilpres dan pileg dipisahkan kembali.
Pertama, kesiapan kelembagaan kurang. Pemerintah kurang memprediksi apa yang akan terjadi. “Kesiapan kelembagaan menurut saya itu nihil. Mencoba mencari bentuk yang baru tetapi mengatur strategi pemiu itu tidak mampu,” ujar senator dari Maluku itu.
Kedua, yaitu dengan pilpres dan pileg serentak, politik nasional itu tercurahkan ke pilpres. Juru debat dan juru bicara capres lebih mengkampanyekan capres yang diusung dari partainya.
“Tetapi sesungguhnya mereka itu juga menjual diri mereka supaya orang kenal. Jadi lari dari substansi capres yang diinginkan seperti apa,” katanya.
Ketiga, menurut Jhon Pieris, tidak ada debat caleg sama sekali. Sehingga orang membeli atau menjual kucing dalam karung.
Dia mencontohkan, ada 4 guru besar (profesor) dan 5 doktor anggota DPD yang kembali mencalonkan diritumbang semua karena tidak punya uang. Keempat profesor tersebut adalah Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis, Farouk Muhammad, Dailami Firdaus dan dirinya sendiri.
“Kita tidak mungkin memainkan budaya politik seperti itu, membeli suara dan sebagainya. Saya ditawari 3 orang yang meminta Rp100 juta dengan menjanjikan 10.000 suara. Saya tidak mau dan kalau pun saya ada uang saya tidak mau,” tegas Jhon Pieris.
Menurut guru besar hukum tata negara UKI itu, demokrasi telah dirusak dengan cara-cara politik uang yang menguntungkan dinasti politik dan yang yang pasti orang yang punya modal.
“Menguntungkan orang-orang yang memang bukan bidangnya di situ, mungkin dia artis, aktivis yang baru muncul lalu di becking dengan uangnya yang cukup banyak, itulah yang dipilih,” ujar Jhon Pieris.
Oleh sebab itu, tegas dia, ke depan pilpres dan pileg harus dipisahkan lagi. Dari segi hukum tata negara tidak ada masalah. Apalagi bangsa ini dalam transisi politik dan transisi demokrasi, wajar saja mencari bentuk itu tidak sempurna dan terus dievaluasi.
“Sebagai anggota DPD saya merasakan sekali di lapangan. Kita terkena dampak semuanya itu dan karena itu harus dipisahkan,” usul Jhon Pieris.
Kualitas Demokrasi Berkurang
Dikesempatan yang sama, Peneliti senior LIPI Siti Zuhro Pemilu Serentak 2019 merupakan pemilu yang tidak hanya mengurangi kualitas berdemokrasi, tapi rada nestapa karena adanya anggota KPPS yang meninggal.
“Kalau betul jumlahnya sekitar 700-an, itu harus dipertanggungjawabkan. Luar biasa. Jadi ini memberikan satu pembelajaran yang sangat berharga bagi kita agar tidak terulang kembali,” kata Siti Zuhro.
“Sebanyak700-an meninggal kita senyap dan kita tak ada duka, ini dosa. Jadi kita harus akhiri era yang menghalalkan semua cara ini,” tegasnya.
Yang perlu dipikirkan sekarang kata Siti Zuhro adalah solusinya dengan menata ulang desain pemilu yang jauh lebih membumi.
“Jangan dipercayakan lagi pada desainer-desainer yang kemarin itu mengedepankan pemilu borongan dengan 5 kotak suara,” kata Wiwik, begitu dia akrab disapa.
Jadi pemilu ke depan kata Wiwik, betul-betul menginjak bumi di negara Indonesia, dari Sabang sampai Merauke dan punya karakter kekhasannya sendiri. “Dipaksakan dengan pola seragam agak dzolim juga desainernya,” katanya.
“Jadi kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh daerah, mestinya mulai dipertimbangkan secara serius. Kita berdemokrasinya nggak usahlah terlalu ruwet, complicated dan sebagainya,” ulasnya.
Belum lagi soal pengawasan dan penegakkan sanksi yang termasuk dana kampanye, jelas sekali mengindikasikan belum menyertakan low invesment dalam pemilu.
“Ini praktek pemilu bisa liar ketika tidak dibalut, dilandasi oleh low invesment atau penegakan hukum. Ketidakjujuran dalam sistem demokrasi yang kita jalankan harus kita hentikan,” tegasnya.
Ditegaskan, dalam demokrasi wajib hukumnya menegak hukum. Institusi penegak hukum itu profesional, tidak bisa tidak profesional. Birokrasi tidak bisa dimainkan dalam pemilu.
Dari berbagai dampak negatif yang muncul dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu, dia menyarankan pemilu serentak cukup di 2019.
“Kita kembali kepada amanat amandemen konstitusi yaitu adalah memperkuat sistem presidensial. Artinya kita mengedepankan Pilpres lebih dulu supaya nantinya tidak sistem presidensial rasa nano-nano,” ujarnya.
Mengapa pilpres didahulukan dari pileg, Wiwik beralasan agar tidak melahirkan trasaksional dalam pilpres.
“Kalau pilegnya didahulukan maka akan terjadi transaksional karena mereka tahu siapa menang dan sebagainya, bergerombol di situ,” kata Wiwik.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Risman Septian



























