Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) menegaskan, ketidakpastian global masih akan terjadi pada 2020 mendatang. Hal ini akan menyebabkan tertekannya nilai Rupiah terhadap mata uang US Dollar.
Hal ini diungkapkan Sri Mulyani Dalam rapat Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2020 dengan Komisi XI DPR, di Gedung Parlemen, Kamis (13/6/2019)
Dalam rapat ini, Sri Mulyani mengungkapkan lima faktor yang akan menekan maupun mengapresiasi nilai mata uang Rupiah, yakni:
- Tensi dagang yang meningkat antara Amerika Serikat dan China dipastikan akan menimbulkan pertumbuhan ekonomi global melambat dari proyeksi sebelumnya. “Dan, dampaknya ke pertumbuhan ekonomi dunia di tengah pertumbuhan ekonomi global yang masih relatif lemah,” terang dia.
- Posisi Indonesia yang membutuhkan investasi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi 7-7,4 persen pada 2020 mendatang, berdampak pada tingginya impor Indonesia. “Pertumbuhan investasi di rentang tersebut dibutuhkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi pada 2020,” bebernya.
- Stagnasi harga komoditas yang akan mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia. “Indonesia masih mengandalkan komoditas, seperti batu bara dan minyak sawit mentah untuk ekspor,” terangnya.
Namun, selain tekanan pada nilai Rupiah (depresiasi), ada juga faktor yang akan mendorong apresiasi Rupiah, yakni:
- Tidak berlanjutnya normalisasi kebijakan moneter Bank Sentral AS, The Fed; dan
- Masuknya arus modal asing seiring membaiknya perekonomian domestik.
Selain soal nilai tukar mata uang, Sri Mulyani juga mengajukan beberapa asumsi makro ekonomi Indonesia untuk tahun 2020, yakni:
- Pertumbuhan ekonomi 5,3-5,6 persen;
- Inflasi 2-4 persen Year-over-Year (yoy) atau dari tahun ke tahun;
- Tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SBN) tiga bulan 5 persen – 5,6 persen;
- Nilai tukar Rp.14.000 – Rp.15.000 per dolar AS; dan
- Harga minyak mentah 60-70 dolar AS per barel.
“Oleh karena itu perbaikan kebijakan publik seperti reformasi struktural dan pembangunan infrastruktur akan terus masif dilakukan,” pungkasnya.
















