Jakarta, PONTAS.ID – Menjelang sidang perdana Pilpres, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie meminta semua pihak untuk percaya kepada intergiritas MK dalam menangani sengketa gugatan hasil Piplres 2019.
Hal tersebut ia ungkapkan ketika ditemui dalam acara halal bihalal dengan para hakim dan karyawan MK yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Senin (10/6/2019).
“Kita percayakan saja MK akan memeriksa dengan integritas dan berkualitas. Kita percayakan penuh tanpa perlu ikut campur dalam substansinya,” tutu Jimly.
Jimly melanjutkan, dirinya meminta tidak perlu ada lagi pihak-pihak yang berpikir untuk melakukan delegitimasi terhadap kinerja MK. Untuk itu ia meminta isu deligitasi MK tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
“Enggak. (Delegitimasi) itu kan cuma ngomong-ngomong aja enggak usah dibesar-besarkan,” pungkasnya.
Jimly berharap, para hakim MK dapat bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh terhadap tekanan-tekanan dari pihak luar. Apapun putusan MK terkait gugatan pilpres merupakan milik publik.
“Biarkan MK kerja sebaik-baiknya. Biar nanti publik yang menilai sendiri karena putusan itu kan milik publik,” tuturnya.
Berdasarkan tahapan alur penanganan perkara, MK akan mulai meregistrasi gugatan pilpres Prabowo-Sandiaga pada Selasa (11/6). Hasil putusan akan diumumkan pada Jumat (28/6).
“Jumlah yang mendukung (Prabowo-Sandiaga) itu sekitar 68 juta itu banyak sekali. Mari saling hormati supaya 68 juta itu bisa menghormati juga yang menang dengan 85 juta itu yang lebih banyak lagi, pokonya saling hormati lah ya,” paparnya.
Penulis: Hartono
Editor: Idul HM



























