Impor Bawang Putih, Pengamat Desak Pencabutan Izin Bulog

Bawang putih impor.

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah sebaiknya mencabut penugasan impor bawang putih yang telah diberikan kepada Perum Bulog. Pasalnya, harga komoditas tersebut di pasar kini sudah berangsur turun. Mantan Menteri Pertanian Anton Apriantono mengungkapkan jika Bulog memaksa ikut mendatangkan bawang putih dari luar negeri, itu akan menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha.

Sebagaimana diketahui, para importir swasta harus menjalankan wajib tanam terlebih dulu untuk mendapatkan rekomendasi dan izin impor. Sementara, Bulog tidak diwajibkan karena pemerintah memberikan penugasan langsung. Itu akan menimbulkan kecemburuan bagi para pengusaha swasta yang selama ini telah berjuang melaksanakan perintah tanam 5%.

“Lagi pula sekarang harga juga sudah turun jadi buat apa memaksa impor. Serahkan saja pada mekanisme pasar. Harga akan mencari keseimbangan sendiri,” ujar Anton, Sabtu (1/6/2019).

Hal serupa diungkapkan pengamat pertanian Institut Pertanian Bogor Dwi Andreas. Ia mengatakan jika Bulog tetap melaksanakan impor bawang putih, itu akan menjadi pelanggaran terhadap regulasi yang ada

Kalau pemerintah mau memberikan kebebasan wajib tanam kepada Bulog, harus ada baru yang menggantikan beleid lama. Pasalnya, di aturan yang lama, yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017, semua importir entah itu swasta atau pemerintah tetap harus memenuhi wajib tanam 5%.

“Kalau tetap dipaksakan nanti pemerintah bisa menerima gugatan dari pengusaha swasta karena merasa diperlakukan tidak adil,” tuturnya.

Di samping itu, ia juga menilai Bulog tidak siap dalam menjalankan impor bawang putih karena tidak memiliki gudang yang memadai. Gudang perseroan kini sudah hampir penuh untuk menampung beras hasi produksi petani.

Penulis: Hartono

Editor: Idul HM

Previous articleKemenhub: Awasi Keselamatan Pemudik
Next articleKH Ma’ruf Amin Pimpin Salat Jenazah Ani Yudhoyono

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here