Laporan Keuangan Medan Raih Opini WDP

Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin saat menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2018 dari BPK RI Perwakilan Sumut, di Jl. Imam Bonjol Medan, Rabu (22/5/2019)

Medan, PONTAS.ID – Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/5/2019). Laporan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni.

LHP yang diserahkan tersebut merupakan hasil audit yang dilakukan auditor BPK terhadap laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2018 usai diserahkan Wali Kota, Rabu (27/3/2019) lalu. Dalam LHP ini, Pemko Medan menerima predikat penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Mewakili kepala daerah yang hadir untuk menerima LHK, Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, Pemko Medan telah menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 secara optimal sehingga dapat menjadi refleksi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selanjutnya dokumen LHP yang diterima tersebut, jelas Wali Kota, akan menjadi rekomendasi dan pedoman bagi Pemko Medan maupun kabupaten/kota lainnya dalam rangka menyajikan dan mengelola keuangan daerah yang sesuai standar penyusunan dan pengelolaan.

“Predikat WDP yang diterima Pemko Medan, saya harapkan menjadikan semangat bagi Pemko Medan dan seluruh jajaran untuk lebih bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan dan akuntabel,” kata dia.

Sedangkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni meminta kepada seluruh kepala daerah di Sumut untuk menindaklanjuti dokumen LHP sebagai acuan dan rekomendasi dalam mengelola keuangan daerah masing-masing agar lebih baik lagi sehingga dapat memperoleh penilaian WTP.

“Kami berharap, segala saran dan rekomendasi yang terdapat dalam LHP dapat menjadi pedoman bagi setiap daerah dalam mengelola serta menyajikan laporan keuangan yang lebih baik lagi. Dengan demikian, LKPD pada tahun- tahun mendatang dapat meraih predikat WTP,” harapnya.

Selain Kota Medan, ada sejumlah daerah lain di Sumut yang juga menerima LHP dari BPK Perwakilan Sumut diantaranya Kabupaten Langkat, Labuhan Batu, Nias, Tapanuli Tengah, Padang Lawas serta Nias Utara.

Sebelum menerima LHP, Wali Kota, Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut terlebih dahulu menandatangani berita acara penyerahan laporan keuangan.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleProtes KPU, Mahasiswa Muhammadiyah Asahan Unjuk Rasa
Next articleSiapkan Wakil Bupati Asahan, PDIP Jagokan Kader Milenial