Jakarta, PONTAS.ID – Pusat Standardisasi dan Lingkungan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tengah mengembangkan skema penilaian pengelolaan pariwisata alam yang mengacu pada SNI 8013:2014.
Hal ini dilakukan untuk mendukung pembangunan sektor pariwisata alam yang ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Secara umum dapat juga meningkatkan kualitas lingkungan dan kelestarian alam di Indonesia,” ujar Kepala Pusat Standardisasi dan Lingkungan Kehutanan, di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Seiring perkembangan zaman, Noer Adi menekankan pengelola wisata alam juga dituntut untuk membangun komunikasi dan interaksi yang positif antara kawasan, daya tarik alam, dan pengunjungnya.
“Standar ini disiapkan untuk digunakan sebagai rujukan nasional pengelola wisata alam,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Wisata Alam dan Buatan, Kementerian Pariwisata, Alexander Reyaan mengungkapkan, pariwisata telah ditetapkan sebagai sektor unggulan pembangunan tahun 2018.
Data Kementerian Pariwisata menunjukkan sektor pariwisata menyumbang devisa sebesar Rp.224 triliun tahun lalu.
“Indonesia menempati peringkat sembilan di dunia, dan ketiga di Asia. Dan menjadi yang terbaik di antara negara-negara Asia Tenggara,” jelas Alexander.
Tercatat, pada tahun 2018 kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 16,2 juta kunjungan, sedangkan wisatawan nusantara 273 juta perjalanan.
“Tahun ini, pemerintah menargetkan 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara, dan 273 juta wisatawan nusantara,” pungkasnya.
Penulis: Mohammad Abriyanto
Editor: Pahala Simanjuntak




























