Jakarta, PONTAS.ID – Polrestro Bekasi memastikan terduga teroris yang ditembak mati, Sabtu (4/5/2019) hanya satu orang. Penembakan ini dilakukan di ruko Kampung Pangkalan RT 11/RW 04, Desa Kedungpengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Sedangkan, dua pelaku yang berhasil melarikan diri dipastikan tidak membawa bahan peledak.
“Iya betul, hanya satu terduga yang tewas ditembak,” ujar Kasubag Humas Polrestro Bekasi, AKP Sunardi.
Dia belum dapat merinci terkait identitas terduga teroris yang ditembak mati itu. “Penanganan langsung dari Mabes Polri,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sunardi mengatakan, penggerebekan Tim Densus 88 Antiteror dilakukan pada Sabtu dini hari. “Diduga melawan, salah satu pelaku ditembak,” ucapnya.
Dua terduga lainnya berhasil melarikan diri mengendarai sepeda motor. Kepolisian setempat belum mengatahui secara detail terkait barang bukti yang diamankan Densus. Namun dia memastikan, tidak ada bahan peledak yang tersimpan di ruko tersebut.
“Tidak ada bahan peledak di lokasi dan pelaku yang buron juga tidak membawa bahan peledak,” katanya.
Lokasi penggerebekan ruko yang beralamat di Kampung Pangkalan RT 11/RW 04, Desa Kedungpengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, telah berpindah tangan dari pemilik sebelumnya, Ki Opung. Jual beli ruko tersebut diketahui warga baru sekitar sebulan yang lalu.
“Ruko dijual pemilik lama kepada pemilik baru Rp 11 juta-an,” sambung Maryanto, warga sekitar lokasi.
Pemlik lama, kata dia, dikenal warga bernama Ki Opung dan dijual kepada Menin. “Kami mengenal Bapak Manin dengan sapaan Mandor Patek,” tuturnya.
Dia mengatakan, sempat bertemu dengan pemilik lama, setelah penggerebekan Tim Densus 88 Antiteror menembak terduga teroris.
“Siang tadi, saya ketemu dengan Ki Opung dan beliau menjelaskan bahwa rukonya sudah dijual seharga Rp 11 juta, yang masih dicicil,” katanya.
Pembeli baru menyerahkan uang pembayaran sebesar Rp 6 juta dan masih berutang Rp 5 juta kepada Ki Opung. Kemudian, oleh Manin ruko tersebut dikontrakan ke orang lain.
“Mungkin terduga teroris ini yang mengontraknya,” bebernya.
Dia mengungkapkan bangunan ruko itu berdiri di lahan milik Perum Jasa Tirta II, sehingga dijual murah.
“Jadi, itu lahan garapan Ki Opung yang kemudian dibangun ruko dan dijual kepada Bapak Manin,” pungkasnya.
Penulis: Hartono
Editor: Idul HM