Menperin: Perpres Kendaraan Listrik akan Turun Tahun Ini

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan, Pemerintah sudah menyusun draft Perpres Kendaraan Listrik sejak satu tahun terakhir. Dan diyakini peraturan tersebut akan selesai di tahun 2019.

“Perpres (kendaraan listrik) dalam waktu dekat (rampung), sebab perpres ini juga terkait dengan fasilitas PPnBM. Targetnya semester ini (rampung),” kata Airlangga kepada wartawan, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Pemerintah sendiri mempunyai target memproduksi 20 persen kendaraan listrik dari total kendaraan yang diproduksi pada tahun 2025 nanti.

Maka dari itu pemerintah menyiapkan insentif untuk kendaraan LCEV (Low Carbon Emission Vehicle). Basisnya listrik.

“Kami lihat industri yang emisi paling rendah adalah electric vehicle, tentu mendapatkan fasilitas PPnBM yang terendah,” lanjutnya.

Tak hanya menargetkan produksi mobil listrik di dalam negeri, pemerintah juga punya target membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU).

“Charging station diharapkan sebelum 2025 sudah tersedia di beberapa kota,” pungkas Airlangga.

Sebelumnya Menteri Kordinator dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, Perpres kendaraan listrik segera diketuk palu.

Hari ini Insyaallah, rapat Presiden, bulan ini kita harapkan paling lambat awal bulan depan (selesai),” singkat Luhut di Kantor Blue Bird saat peluncuran taksi listrik di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (22/04/2019).

Penulis: Luki Herdian

Editor: Risman Septian

Previous articlePangan Hingga Transportasi Jelang Ramadhan Aman
Next articleSoal Santunan KPPS Meninggal, KPU Tunggu Kemenkeu