Indonesia-Uni Eropa Bahas Isu Dagang dan Investasi di Brussels

Jakarta, PONTAS.ID – Indonesia dan Uni Eropa (UE) kembali bertemu dalam Working Group on Trade and Investment (WGTI) ke-9 di Brussel, Belgia. WGTI merupakan sebuah forum komunikasi untuk membahas isu terkini yang dimiliki kedua negara di bidang perdagangan dan investasi.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Bali pada tahun 2017. Pada pertemuan ini, dibahas berbagai kebijakan dan peraturan yang berlaku. Termasuk di dalamnya permasalahan yang dianggap menghambat perdagangan dan investasi kedua negara.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Indonesia, Iman Pambagyo. Sementara delegasi UE dipimpin oleh Deputy Director General for Trade European Commission, Helena König.

Pada kesempatan tersebut, Iman mengatakan bahwa dalam WGTI ini dibahas berbagai isu teknis, terkait implementasi kebijakan yang membutuhkan perhatian khusus kedua pihak dalam mendorong kelancaran bisnis dan investasi.

Dia menambahkan, bahwa tentu saja tidak semua isu yang dibahas dapat diselesaikan permasalahannya, namun setidaknya kedua pihak dapat bertukar informasi dan mencari solusi bersama.

“Selain itu, forum ini diharapkan dapat mendukung proses perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) yang saat ini berlangsung,” kata Iman dalam siaran pers Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (7/2/2019).

Lebih lanjut Iman mengungkapkan, salah satu isu yang diangkat Indonesia adalah akses pasar kelapa sawit ke pasar UE. Keputusan parlemen UE menghentikan kontribusi biofuel berbasis minyak kelapa sawit dalam proses perombakan arahan energi terbarukan (RED Recast) UE, telah menciptakan keprihatinan serius dan menimbulkan reaksi yang sangat kuat dari para pemangku kepentingan di Indonesia.

Pada kesempatan ini Indonesia juga mengangkat isu standar sanitasi dan fitosanitasi yang dikenakan UE untuk berbagai produk impor seperti teh, kokoa. Selain itu, Indonesia juga membahas usulan kebijakan mekanisme penyaringan investasi di negara-negara UE.

Sementara UE menyampaikan beberapa permasalahan terkait kebijakan perdagangan dan investasi Indonesia seperti regulasi domestik terkait ijin impor produk hortikultura dan ternak, daftar negatif investasi (DNI), serta kebijakan penetapan standar Indonesia seperti standar nasional Indonesia (SNI) dan halal.

Selain pertemuan WGTI, pada kesempatan ini Indonesia dan UE juga mengadakan pertemuan intersesi (pertemuan antara) I-EU CEPA untuk dua isu, yaitu perundingan barang (trade in goods), perundingan perdagangan, dan pembangunan berkelanjutan (TSD) pada 28-29 Januari 2019.

“Pertemuan intersesi tersebut penting dalam mendorong kemajuan perundingan kedua pihak setelah perundingan terakhir di Palembang bulan Oktober 2018 lalu dan sebelum Perundingan Putaran ke-7 di Brussels bulan Maret 2019 mendatang,” jelas Direktur Perundingan Bilateral yang juga Ketua Juru Runding Barang Delegasi Indonesia, Made Marthini.

Pada tahun 2017, UE adalah tujuan ekspor dan asal impor nonmigas terbesar ketiga bagi Indonesia, dengan nilai masing-masing sebesar 16,3 miliar dolar AS dan 12,6 miliar dolar AS. Total perdagangan kedua negara mencapai 28,9 miliar dolar AS. Selama lima tahun terakhir, neraca perdagangan kedua pihak menunjukkan surplus bagi Indonesia. Sementara nilai investasi UE di Indonesia mencapai 3,2 miliar dolar AS.

Pada periode Januari-September 2018, total perdagangan kedua negara mencapai 23,6 miliar dolar AS, atau meningkat 10,09 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017. Pada tahun 2018 ekspor Indonesia ke Uni Eropa juga meningkat sebesar 13 miliar dolar AS atau 6,47 persen dibanding tahun 2017.

Editor: Risman Septian

Previous articleGerindra: Bisa Jadi 3 Cawagub DKI Tidak Lolos Semua
Next articleKondisi Politik dan Ekonomi Pemerintah, Fahri: Jangan Ganggu Komitmen Terhadap BNPP