Kemendag Dorong Penyediaan Fasilitas Pembiayaan Ekspor di 3 Kawasan

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) mendorong pengembangan ekspor ke kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah.

Direktur Jenderal (Dirjen) PEN, Arlinda mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan dengan menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor. Kegiatan ini juga didukung dengan alokasi dana sebesar 1,6 triliun rupiah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KMK.08/2019.

“Fasilitas berupa pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi atas ekspor barang maupun jasa sepanjang memenuhi kontribusi dalam negeri. Dengan fasilitas ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja ekspor Indonesia,” kata Arlinda, Senin (1/2/2019).

Kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah merupakan pasar potensial untuk produk Indonesia. Total nilai perdagangan Indonesia dengan Afrika pada periode Januari-November 2018 sebesar 10,38 miliar dolar AS, atau naik 30,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sedangkan total nilai perdagangan Indonesia dengan negara-negara kawasan Asia Selatan pada periode Januari-November 2018 mencapai 22,28 miliar dolar AS, atau meningkat 7,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, dengan Timur Tengah pada periode dan tahun yang sama mencapai USD 12,63 miliar atau naik 16,61 persen dibanding periode yang sama tahun 2017.

Menurut Arlinda, dukungan fasilitas pembiayaan sangat diperlukan oleh pelaku usaha berorientasi ekspor, khususnya dalam hal pemenuhan bahan baku dari pemasok, promosi dan pemasaran, serta kemudahan untuk mendapatkan akses pembiayaan ekspor yang lebih mudah dan bunga yang lebih kompetitif.

“Fasilitas ini diharapkan akan meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia, mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, serta peningkatan dan pengembangan ekspor jangka panjang ke kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah,” ujar Arlinda.

Para pelaku ekspor yang dapat memanfaatkan fasilitas ini yaitu semua badan usaha, baik berbentuk badan hukum maupun tidak berbentuk badan hukum, termasuk perorangan yang melakukan kegiatan ekspor.

“Kami juga mendorong para pelaku usaha yang kegiatan ekspornya dapat membawa dampak positif secara langsung kepada pemasok yang merupakan pelaku usaha kecil dan mikro,” tutur Arlinda.

Sementara itu Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor, Marolop Nainggolan menyampaikan, bagi para pelaku usaha yang berminat memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini dapat berhubungan langsung dengan LPEI atau dapat menyampaikan maksud tersebut melalui Ditjen PEN.

Marolop juga menekankan, Kemendag selalu memberikan dukungan kepada para pelaku usaha, apalagi yang dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor Indonesia. Selain fasilitas pembiayaan ekspor, dukungan yang diberikan antara lain berupa pelatihan ekspor, pemberian informasi peluang pasar ekspor, dan pengembangan desain produk.

“Ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja ekspor dan membangun citra merek Indonesia ke pasar nontradisional,” pungkas Marolop.

Editor: Risman Septian

Previous articleIndonesia Peringkat 6 Negara Terindah di Dunia Versi Rough Guides
Next articleAnimo Masyarakat Tinggi, BPN Umumkan Nama Penyumbang Dana Prabowo-Sandi