Ditetapkan Tersangka, Vanessa Angel Tak Tahu Melanjutkan Hidup

Jakarta, PONTAS.ID – Aktris cantik, Vanessa Angel bersama tim kuasa hukumnya langsung menggelar konferensi pers, pasca penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Dalam konferensi pers tersebut, Vanessa nampak menangis saat ditanya mengenai keadaannya usai penetapan sebagai tersangka. Bahkan wanita berusia 27 tahun tersebut mengaku tak tahu bakal seperti apa kelanjutan kehidupannya kedepan.

“Keadaan aku sekarang tertekan. Bahkan aku enggak tahu lanjutin hidup kedepannya gimana. Aku disini sebagai korban dan aku enggak tahu harus minta tolong sama siapa. Bahkan untuk ketemu sama orang saja aku takut, trauma, sedih, campur aduk,” kata Vanessa di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Vanessa pun mengaku hanya bisa pasrah dan menyerahkan seluruh permasalahan kepada tim kuasa hukum. Dia mengungkapkan bahwa dukungan dari orang terdekat membuatnya mampu untuk bertahan hingga saat ini.

“Cobaan begitu berat. Tapi dukungan tetap ada dari orang terdekat yang mau berdiri disamping aku, teman aku, sahabat aku, yang masih bisa support sampai sekarang, pacar saya. Itu yang bisa buat aku bertahan sampai sekarang. Diluar itu aku hanya bisa pasrah dan aku serahkan ke tim kuasa hukum,” ujarnya.

Ketika ditanyakan terkait dukungan dari pihak keluarga, Vanessa mengaku hal tersebut tidak didapatkannya. Namun demikian, Vanessa tetap merasa sayang kepada seluruh keluarganya.

“Saya tidak dapat dukungan dari keluarga, tapi enggak apa-apa, saya tetap sayang sama keluarga,” tutur dia.

Soal kebenaran dirinya terlibat dalam praktik prostitusi online, Vanessa sudah enggan menjelaskannya lagi. Pasalnya menurut dia, jawaban apapun yang akan diberikan, tidak akan mengubah pandangan publik kedepannya.

“Aku rasa, disini aku ngomong benar atau salah itu akan sama saja. Ya saya sudah pasrah,” ucapnya.

Kaget dan Membantah

Ditempat yang sama, kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis mengaku kaget ketika polisi menetapkan Vanessa sebagai tersangka kasus prostitusi online. Dia lantas membantah bukti-bukti yang mengarah kepada penetapan tersangka kliennya.

“Kami kaget juga ditetapkan tersangka, kami akan cek ke Polda Jatim. Kami lihat apa dasar penetapan tersangkanya. Klien kami dituduh chat-chat melanggar kesusilaan. Kesusilaan yang mana? Video atau foto mana yang langgar kesusilaan? Apa benar dia yang distribusi?” kata Milano.

Milano mengatakan, pada pemeriksaan terakhir terhadap kliennya, masih belum mengarah pada pertanyaan perihal chat, foto maupun video asusila yang dikabarkan disebar Vanessa. Lalu, tak pernah ada pula pernyataan Vanessa soal menawarkan jasa prostitusi lewat video porno. Milano menilai penetapan status tersangka ini sepihak.

“Video dan chat itu tidak ada, kita juga bingung apa dasarnya. Yang suguhkan ke kita murni ada pembicaraan antara chat Siska kepada Vanessa. Kalau keterangan (video dari) Sisca berarti sepihak, harusnya diklarifikasi dulu kepada Vanessa,” ujar Milano.

Milano melanjutkan jika pun ada chat dengan Siska itu, adalah ruang privat. Maka dari itu, dia mempertanyakan keputusan polisi yang menyebut adanya video porno dari Vanessa untuk kasus prostitusi online.

“Itu ruang privat karena hanya berdua. Berbahaya sekali kalau chat berdua bisa dipidanakan. Kalau UU ITE, dimana distribusikannya, tidak ada. Pemeriksaan terakhir belum ada sama sekali mengarah ke situ. Hanya chat pribadi antara Vanessa kepada Siska (muncikari),” tutur dia.

Selain itu, Milano juga mempertanyakan bukti transferan terhadap Vanessa, karena dalam pemeriksaan terakhir belum membicarakan hal tersebut. Sebelumnya, kata Milano, sempat disebut ada 5, 9, hingga 15 bukti transferan yang diduga terkait prostitusi.

“Kemarin juga baru ada tiga transaksi. Kenapa tidak diprint dulu aliran dananya, agar Vanessa ingat itu transferan apa. Masalah transfer itu belum selesai, penyidik baru menanyakan tiga transferan tapi keburu Vanessa drop, sakit, dan ditunda pemeriksaannya sampai keadaannya pulih,” sambungnya.

Ungkap Pengguna

Milano lantas menegaskan, jika benar kliennya telah melakukan 9 kali transaksi bisnis esek- esek, maka Polda Jatim diminta untuk memunculkan siapa pengguna jasa tersebut. Sebab Vanessa, lanjut dia, telah menerima ketidakadilan, mengingat selalu namanya yang disudutkan.

“Termasuk user, ya polisi harus buka juga. Jangan hanya selama ini nama Vanesa terus yang disebut. Kalau memang ada 9 transaksi, kasih tahu saja siapa laki-laki tersebut. Kalau mau dibuka, buka semua. Klien saya ini seperti tidak mendapat keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan terhadap Vanessa, sebagai tindak lanjut penetapannya sebagai tersangka.

“Kami nanti akan buat surat panggilan. Kami layangkan untuk hari Senin (21/1/2019) kami undang bersangkutan untuk hadir ke Polda Jatim,” kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jawa Timur, Rabu (16/1/2019).

Dia pun menegaskan akan menuntaskan kasus prostitusi online ini. Karena itu, Irjen Luki menyatakan jika ada pihak yang merasa dirugikan atas penanganan kasus yang dilakukan polisi, hendaknya datang ke Mapolda Jatim untuk melakukan klarifikasi.

“Bagi ada yang merasa dicemarkan nama baiknya, silakan datang ke sini, kami cross chek. Kalau memang nanti tidak ada (tidak tersangkut kasus), ya kami bersihkan nama tersebut. Yang jelas masih berkembang, di mana kemarin masih nambah lagi satu tersangka (muncikari). Ini akan berkembang terus,” ujar Luki.

Selain itu, Polda Jatim juga akan terus menyampaikan perkembangan informasi, agar tidak ada simpang siur kabar atas kasus ini. Saat ini, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pun ada yang sedang berada di Jakarta untuk memburu W, yang mencegah muncikari atas nama Fitri untuk menyerahkan diri ke polisi.

“Mudah-mudahan tidak lama yang bersangkutan ditangkap. Yang bersangkutan (W) mengajak F tidak menyerahkan diri. Ini kami sampaikan agar nanti tidak menjadi bias, di medsos juga banyak meme-meme yang tidak jelas. Kami ingin meluruskan dan kami ingin cepat selesaikan masalah ini,” tukasnya.

Editor: Risman Septian

Previous articleAda Debat Pilpres, Polisi Alihkan Arus Lalin Sekitar Bidakara
Next articleAmien Ancam Gempur KPU, Gerindra: itu Warning