Penetapan Lokasi Depo MRT Fase II, Anies Minta Dikaji Matang

Jakarta, PONTAS.ID – Pembangunan depo moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) fase II hingga saat ini masih terkendala soal wilayah atau lokasi, setelah sebelumnya sempat hendak dibangun di Kampung Bandan dan di Taman BMW, Sunter, Jakarta Utara.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar penetapan lokasi depo MRT fase II berdasarkan kajian yang matang. Selain itu dia juga menginginkan agar penetapan lokasi pembangunan depo itu harus berdasarkan studi kebutuhan jangka panjang.

“Karena sekali kita menentukan sebuah depo, dia akan ada di situ puluhan bahkan ratusan tahun, jadi bukan sesuatu yang gampang,” kata Anies saat ditemui oleh wartawan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (16/1/2019).

Anies mengaku tidak ingin ada konsekuensi-konsekuensi yang terulang dalam persoalan depo ini, seperti di Depo Lebak Bulus. Menurut dia, ada kesalahan rancangan dalam pembangunan depo di Lebak Bulus sehingga menghentikan pemberdayaannya yang seharusnya bisa ditingkatkan dari sebatas tempat parkir bagi kereta MRT.

“Salah satu feedback yang muncul adalah disayangkannya depo tersebut di atasnya tidak bisa dipakai. Itu karena dulu ketika dirancang tidak dipikirkan atasnya akan digunakan, akhirnya kosong tempat itu,” ujarnya.

Menurutnya hal tersebut menjadi kurang bermanfaat mengingat luas lahan yang 10 hektare dan strategis terletak di tengah kota hanya untuk satu fungsi.

“Nah maksud saya jangan kita ulangi problem seperti ini. Kita tentukan itu bukan keputusan tanpa dasar harus ada studi kebutuhan jangka panjangnya, sekarang bangun lantai dua di Lebak Bulus sulit dilakukan karena jarak antar rel itu sangat dekat sehingga membangun pilar sulit,” tutur dia.

Kendati pembangunan depo itu nantinya akan berhubungan dengan persoalan pengadaan kereta MRT, Anies menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru memutuskan tanpa melalui kajian yang mendalam mengenai kebutuhan dan kajian teknisnya.

“Itu butuh waktu, karena kajiannya bukan hanya soal kebutuhan penumpang tapi juga soal status hukum tanah yang ada di situ, jangan sampai berulang seperti Kampung Bandan di mana kita sudah menentukan titiknya, ternyata bermasalah,” ucap Anies.

Editor: Risman Septian

Previous articleWujudkan Kedaulatan Pangan, Prabowo-Sandi Siapkan Kebijakan Pro Petani dan Nelayan
Next articleAda Debat Pilpres, Polisi Alihkan Arus Lalin Sekitar Bidakara