Gelar Aksi Damai, Ojol Jabodetabek Tuntut Payung Hukum ke Pemerintah

Jakarta, PONTAS.ID – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) se-Jabodetabek menggelar Aksi Damai 151 di Taman Aspirasi, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019), dalam rangka menuntut kejelasan status pekerjaan mereka yang dinilai masih terkatung-katung.

Koordinator Aksi Damai 151, Bang Maung mengungkapkan bahwa ada tiga tuntutan yang disuarakan oleh ojol se-Jabodetabek dalam kegiatan mereka kali ini. Yang pertama, mereka menuntut pemerintah untuk membuat regulasi terkait transportasi online.

Kemudian tuntutan yang kedua adalah, meminta aplikator ojek online untuk menetapkan tarif batas atas dan bawah yang lebih manusiawi. Adapun tuntutan ketiga adalah meminta aplikator untuk menetapkan sistem kemitraan yang adil bagi para pengemudi.

“Kita akan terus kawal regulasi yang sedang dibuat oleh pihak pemerintah. Kita enggak mau dibodoh-bodohi terus. Kita minta diselesaikan secepatnya, kalau bisa jangan sampai Maret,” kata Maung setelah menyampaikan orasi dalam aksi tersebut.

Pemerintah, lanjut Maung, telah menjanjikan akan segera membuat payung hukum untuk ojek online dan direncanakan rampung pada Maret 2019. Dia juga menilai, bahwa tarif yang digunakaan saat ini tidak memihak para pengemudi atau driver ojol.

“Kita membangun perusahaan mereka sampai sebesar ini, kita ribut dengan ojek pangkalan. Tapi aplikator masih memperlakukan kita seperti budak. Kita menuntut mereka memberikan janji-janjinya. Tarif yang manusiawi dan status mitra yang jelas,” ujarnya.

Oleh karena itu, Maung menegaskan bahwa para ojol se-Jabodetabek sangat menaruh harapan kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) agar segera memperhatikan dan merealisasikan tuntutan dari mereka tersebut.

“Kita percaya Bapak Presiden (Jokowi) pasti akan memberikan yang terbaik untuk Rakyat Indonesia,” tutur dia.

Sweeping Atribut

Aksi Damai 151 ini sempat diwarnai oleh tindakan sweeping terhadap driver ojol yang tidak ikut kegiatan tersebut, dan masih menjalani pekerjaannya mencari penumpang di sepanjang Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Namun, sweeping itu bukan untuk melarang pengemudi untuk mencari dan mengantarkan penumpang. Mereka melakukan sweeping hanya agar pengemudi ojol lainnya yang tidak ikut aksi, menyembunyikan atribut ojol mereka seperti jaket dan helm.

Massa aksi pun mempersilakan para ojol yang masih bekerja tersebut untuk tetap mencari nafkah. Hanya saja, mereka diminta untuk berhati-hati saat melewati kerumunan massa aksi yang sedang menyuarakan tuntutannya.

Kondisi ini sempat membuat sejumlah pengemudi ojol merasa bingung. Pasalnya, beberapa diantara mengaku mengaku tidak tahu adanya aksi damai itu. Kendati demikian, mereka merasa bersyukur lantaran masih diberi kesempatan untuk mencari penumpang.

Sementara itu Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan sebanyak 500 personil gabungan untuk mengamankan aksi damai tersebut. Dia pun menegaskan, aksi tersebut hanya boleh dilakukan sampai pukul 18.00.

“Pengamanannya 500 personil gabungan, untuk situasi saat ini terpantau kondusif. Kalau aksi seperti ini, harus bubar maksimal sebelum jam 18.00 WIB, kita terus lakukan negosiasi agar tidak lebih dari jam segitu,” kata Roma di lokasi, Selasa (15/1/2019).

Editor: Risman Septian

Previous articleSatgas Antimafia Bola Menggeledah Kantor Asprov PSSI Jawa Timur
Next articleBPS Mencatat Tingkat Ketimpangan Turun 0,384

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here