Jakarta, PONTAS.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) tidak gentar dengan tuduhan pelanggaran pemilu terkait sikapnya yang mengacungkan satu jari saat menghadiri ‘Festival Satukan Indonesia’ yang diselenggarakan PKB, di Bandung, 2 Desember 2018 lalu.
Emil menilai itu bukanlah pelanggaran karena dilakukan di saat hari libur sehingga tidak ada satu pun aturan yang dilanggarnya.
Dia menilai, tuduhan yang dilayangkan kepadanya tidak memiliki landasan hukum yang jelas.
“Apa dasar hukumnya menyatakan saya melanggar? Saya melaksanakan kegiatan politik di hari Minggu,” katanya di Bandung, Kamis (10/1).
Terlebih, menurutnya aturan pemilu bagi pejabat negara sudah sangat jelas sehingga bukan berarti tidak boleh berkampanye.
“Pejabat itu dua kalau mau kampanye, cuti di hari kerja atau laksanakan kegiatan di akhir pekan. Kegiatan saya kan di hari Minggu, itu saja,” katanya.
Emil pun mempertanyakan hal apa yang dia langgar saat menghadiri acara tersebut.
“Saya tanya, ada enggak pelanggaran hukum? Enggak ada, aturannya jelas,” kata dia.
Meski begitu, Emil tidak keberatan jika ada pihak-pihak terkait yang ingin mengonfirmasikan laporan itu kepadanya. Sebagai warga negara yang baik, dia akan hadir jika aparat penegak hukum ingin meminta keterangannya.
“Enggak ada masalah. Saya sebagai warga negara yang baik akan taat pada panggilan institusi,” katanya.
Namun, dia mengingatkan agar penanganan laporan ini dilakukan seobjektif mungkin tanpa ada kepentingan apa pun.
“Kalau sekadar hanya ingin memuaskan emosi, supaya diperiksa, ya susah kalau enggak ada dasar hukum, hanya untuk memuaskan emosi sesaat dari satu pihak,” katanya.
Editor: Idul HM