Jokowi Sebut Kerugian Negara Setiap Tahunnya Rp65 Triliun Akibat Macet

Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas mengenai pengelolaan transportasi Jabodetabek. Dalam ratas tersebut, Jokowi menyoroti masalah kemacetan di Jabodetabek.

“Kita tahu bahwa semakin hari kalau ngga kita kelola dengan baik di Jabodetabek, kemacetan total akan semakin banyak,” kata Jokowi saat membuka ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Karena itu, sambungnya, pengelolaan moda-moda transportasi harus dilakukan dengan baik untuk membantu mengatasi kemacetan di Jabodetabek. Berdasarkan hitungan Bappenas, setiap tahun negara ini kehilangan Rp65 triliun di Jabodetabek yang disebabkan oleh kemacetan.

“Ini kalau kita jadikan barang, sudah jadi MRT, LRT. Ngga mungkin hal-hal seperti ini kita teruskan, kita harus berani memulai, harus berani merancang agar semuanya bisa selesai sehingga Rp65 triliun itu betul-betul jadi barang, bukan jadi asap yang memenuhi kota,” tuturnya.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa ada kendala yang harus dituntaskan. Ia pun mencontohkan terkait adanya pengelolaan yang tidak terpadu dan terintegrasi dalam mengurus dan merawat masalah jalan.

“Contoh saja urusan jalan, ada yang dimiliki oleh Kementerian PU, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, semuanya itu kadang-kadang pengelolaannya tidak terpadu, terintegrasi dan misalnya yang berkaitan pemeliharaan, juga sering banyak yang saling menunggu,” katanya.

Lebih lanjut, Jokowi pun meminta agar intra maupun antar moda transportasi ke depannya terintegrasi semua. Dengan begitu, masyarakat bisa didorong untuk menggunakan transportasi umum. “Mestinya nanti kalau MRT, LRT jadi, kereta bandara sudah siap semua, transjakarta ada, betul-betul masyarakat kita dorong untuk masuk ke transportasi massal,” ucapnya.

Selain itu, Presiden juga menyoroti mengenai pengelolaan transit oriented development. Diakuinya, hal tersebut pun masih belum berjalan lantaran dikelola oleh berbagai pihak, mulai dari pemda hingga kementerian. “Intinya kita ingin ada penyederhanaan dalam manajemen yang ada sehingga semakin gampang dimulai, dikerjakan dan tidak saling lempar antara institusi satu dengan yang lainnya,” pungkasnya.

Editor: Idul HM

Previous articleSoal BP Batam, DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Ambil Kebijakan
Next articlePerketat Pengawasan, Pemkot Jakarta Utara Dalami Kasus Limbah Marunda