Jakarta, PONTAS.ID – Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Fajar Aladin, Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar petugas Satpol PP Penjaringan, Jumat (4/1/2019).
Pembongkaran ini karena keberadaan PKL tersebut berada di atas saluran air, akibatnya menyulitkan petugas membersihkan saluran tersebut.
“Yang kami tertibkan lapak PKL yang ada di Jalan Fajar Teluk Gong RW.07 sampai RW.14,” kata Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Partomuan Panjaitan, di lokasi penertiban, siang tadi.
Dijelaskan Partomuan, keberadaan para pedagang PKL yang berjualan makanan, sayuran maupun berjualan kayu bekas itu menganggu fasilitas badan jalan yang melintasi sepanjang jalan Kebon Pala, khususnya di saat sore hari.
Kondisi ini menimbulan kekumuhan dan menyebabkan pengguna jalan tidak nyaman, apalagi para pedagang menggelar dagangannya di atas trotoar.
Selain itu, lanjut Partomuan, para pedagang sehabis berjualan kerap tidak memperhatikan kebersihan dengan membuang sampah sembarangan serta tidak melakukan pembersihan usai berdagang.
“Penertiban ini juga dilakukan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum,” imbuhnya.
Partomuan melanjutkan, penertiban yang dilakukan pihaknya, sebagai respon dari laporan masyarakat.
“Sekaligus demi menciptakan lima tertib, agar ke depannya kebersihan lingkungan kecamatan Penjaringan dan sekitarnya dijaga oleh warga.
Pasca penertiban ini pihaknya kata Partomuan akan menerjunkan petugas Satpol PP untuk selalu mengawasi lokasi tersebut
Satpol PP kata Partomuan menerjunkan sebanyak 40 petugas dari kecamatan Penjaringan maupun dari tingkat Wali Kota Jakarta Utara, dibantu personil dari Polsek Penjaringan serta anggota Koramil Penjaringan yang turut mengawasi jalannya penertiban.
“Ke depan saya minta kepada warga agar tidak ada lagi berjualan di sepanjang jalan karena kami akan mengambil tindakan tegas,” katanya
Selain itu, Partomuan juga telah menginstruksikan personil Satpol PP Kecamatan Penjaringan untuk melakukan monitoring di lokasi.
“Sebab jika tidak, dikhawatirkan ada warga yang akan membuka lapak kembali yang memberi jalan pembukaan lapak kembali oleh para warga,” pungkasnya.
Penulis: Hasanudin
Editor: Pahala Simanjuntak




























