Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang bernama Fauzan Ohorella. Erick dituduh telah menyampaikan ujaran kebencian terkait pernyataannya yang sempat menyebut cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, bersandiwara.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara TKN Jokowi-Amin, Ace Hasan Syadzily menilai pelaporan itu dianggap salah alamat.
“Pelaporan itu disampaikan ke Bareskrim, selain ke Bawaslu, menunjukkan ketidaktahuan terhadap aturan main Pilpres. Ini bukan kriminal. Ini ranah UU Pemilu. Aneh,” kata Ace kepada wartawan, Jumat (21/12/2018).
Ace melanjutkan, pihaknya tidak merasa Erick melakukan pelanggaran karena memakai frasa sandiwara kepada Sandiaga. Toh, Sandiaga sebagai pihak yang disasar sebelumnya juga yakin Erick tak bermaksud menyerangnya.
“Apa yang dilanggar dari kata ‘sandiwara’ yang disampaikan oleh Pak Erick Thohir? Adakah yang dilanggar menurut UU Pemilu dari apa yang disampaikan Pak Erick Thohir?” sindir Ace yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.
“Pak Erick Thohir sebetulnya ingin menegaskan bahwa tak perlu berkampanye itu dengan cara-cara seperti bermain sandiwara, memainkan peran seperti dalam sinetron,” jelas Ace yang juga politikus Golkar ini.
Tak Bermaksud Sindir Negatif
Terpisah, Cawapres no urut 02 Sandiaga Uno merasa yakin jika koleganya itu (Erick Thohir) tak bermaksud melontarkan sindiran negatif.
“Janganlah kita terpecah-belah, walaupun setiap masyarakat punya hak untuk melaporkan. Tapi saya yakin Pak Erick maksudnya tidak seperti itu. Dia sahabat saya, jadi mitra saya dalam berdemokrasi dan berteman,” ujar Sandiaga.
Laporan terhadap Erick diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan: LP/B/1651/XII/2018/BARESKRIM, tanggal 20 Desember 2018. Erick dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian, UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adalah Fauzan Ohorella yang mempolisikan Erick. Sebelum ke Bareskrim, Fauzan juga melaporkan Erick ke Badan Pengawas Pemilu.
“Saya melapor itu mewakili masyarakat. Yang saya laporkan terkait pernyataan Bang Erick Thohir tentang penolakan Bang Sandi yang dikatakan bahwa sandiwara dan dibuat paslon nomor urut 02,” kata Fauzan saat dihubungi, Kamis (20/12/2018).
Editor: Luki Herdian


























